Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Jaksa 2023

Kejaksaan RI mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi jaksa untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini cara membuatnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Jaksa 2023
Tangkapan layar Kompas TV
Jaksa saat membacakan hasil pemeriksaan kesehatan second opinion Lukas Enembe di hadapan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023). Kejaksaan RI mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi jaksa untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini cara membuatnya. 

Syarat khusus untuk melamar Jaksa di Kejaksaan RI adalah:

- Usia maksimal 27 tahun

- Belum menikah atau tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

- IPK minimal 3.00

- Akreditasi perguruan tinggi swasta (PTS) wajib A. Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), bisa secara secara otomatis masuk kriteria.

- Nilai TOEFL minimal 450.

- Belum pernah dipidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Berita Rekomendasi

- Tidak menjadi pengurus partai politik.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak buta warna.

- Memiliki berat badan ideal sesuai dengan BMI (Body Mass Index/Indeks Massa Tubuh) yang dihitung berdasarkan berat dan tinggi badan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas