Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Jaksa 2023
Kejaksaan RI mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi jaksa untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini cara membuatnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Tangkapan layar Kompas TV
Jaksa saat membacakan hasil pemeriksaan kesehatan second opinion Lukas Enembe di hadapan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023). Kejaksaan RI mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi jaksa untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini cara membuatnya.
Syarat khusus untuk melamar Jaksa di Kejaksaan RI adalah:
- Usia maksimal 27 tahun
- Belum menikah atau tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
- IPK minimal 3.00
- Akreditasi perguruan tinggi swasta (PTS) wajib A. Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), bisa secara secara otomatis masuk kriteria.
- Nilai TOEFL minimal 450.
- Belum pernah dipidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Berita Rekomendasi
- Tidak menjadi pengurus partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak buta warna.
- Memiliki berat badan ideal sesuai dengan BMI (Body Mass Index/Indeks Massa Tubuh) yang dihitung berdasarkan berat dan tinggi badan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)