PPDB BALI 2024 SMA Dibuka 19 Juni 2024, Peserta Jalur Afirmasi dan Inklusi Wajib Cek Syaratnya
PPDB BALI 2024 SMA dibuka 19 Juni 2024. Peserta Jalur Afirmasi dan Inklusi siapkan syaratnya. Berikut ini daftar syarat dan jadwalnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Bali jenjang SMA tahun 2024.
Pendaftaran PPDB Bali SMA tahun 2024 dibuka pada 19 Juni 2024 di https://smabali.siap-ppdb.com.
Ada lima jalur masuk yaitu jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali, afirmasi, sertifikat prestasi, ranking nilai rapor.
Setiap Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus menyediakan persyaratan sesuai jalur masing-masing.
Selengkapnya, simak informasi PPDB Bali 2024 di bawah ini.
Daya Tampung Jalur PPDB
- Jalur Zonasi: 50 persen
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali: 5 persen
- Jalur Afirmasi: 15 persen
- Jalur Sertifikat Prestasi: 20 persen
- Jalur Ranking Nilai Rapor: 10 persen.
Pilihan Sekolah
- Jalur Zonasi: Maksimal 2 SMA dalam zonasi
- Jalur Inklusi: 1 SMA dalam zonasi
- Jalur Afirmasi: 1 SMA dalam zonasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 1 SMA di wilayah penugasan
- Jalur Sertifikat Prestasi: 1 SMA dalam zonasi/luar zonasi
- Jalur Ranking Nilai Rapor: Maksimal 2 SMA dalam zonasi/luar zonasi.
Persyaratan PPDB
a. Umum:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (LINK)
- Berusia paling tinggi 21 Tahun pada tgl. 1 Juli 2024.
b. Khusus:
- Jalur Zonasi
- Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 Tahun sebelum Pendaftaran PPDB (minimal tanggal 26 Juni 2023). - Jalur Inklusi
- Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli. - Jalur Afirmasi
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). - Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Surat Penugasan Orang Tua/Wali dan Surat Keterangan Pindah Domisili Orang Tua/Wali dan Calon Peserta Didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (maksimal tanggal 26 Juni 2023) (LINK Surat Keterangan Tempat Tinggal). - Jalur Sertifikat Prestasi
- Sertifikat Juara Hasil Perlombaan diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB - Jalur Ranking Nilai Rapor
- Surat Keterangan Nilai Rapor (LINK).
Baca juga: Cara Cek Hasil PPDB Sumut 2024 Tahap II Jenjang SMA SMK, Klik ppdb.disdik.sumutprov.go.id
Jadwal Pendaftaran
PPDB Bali 2024 SMA dibuka untuk jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur ranking nilai rapor.
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 jalur pendaftaran PPDB secara bersamaan.
Pendaftaran:
- Jalur Afirmasi dan Jalur Inklusi: 19 - 29 Juni 2024 (dibuka 19 Juni 2024 Pkl. 08.00 WITA dan ditutup 29 Juni 2024 Pkl. 18.00 WITA)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Ranking Nilai Rapor: 26 - 29 Juni 2024 (dibuka 26 Juni 2024 Pkl. 08.00 WITA dan ditutup 29 Juni 2024 Pkl. 18.00 WITA)
Pengumuman: 6 Juli 2024
Daftar ulang: 8 - 10 Juli 2024.
*) Peserta yang dinyatakan lolos dan tidak melakukan daftar ulang maka dinyatakan gugur.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)