Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 2 SMA di Ppdbjatim.net dan Ikuti Tahap Selanjutnya

Ikuti cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA, diumumkan pada hari Rabu, 20 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 2 SMA di Ppdbjatim.net dan Ikuti Tahap Selanjutnya
ppdbjatim.net
Portal PPDB Jatim 2024 untuk daftar SMA dan SMK - Ikuti cara cek pengumuman PPDB Jatim 2024 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA, diumumkan pada hari Rabu, 20 Juni 2024 pukul 08.00 WIB. 

7. Lalu klik tombol "Masuk"

8. Tampilan akan memberitahu hasil seleksi PPDB Jatim 2024 Tahap 2, apakah siswa diterima di SMA/SMK Negeri tujuan atau tidak.

Siswa yang lolos merupakan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota daya tampung sekolah.

Jika dinyatakan lolos di SMA tujuan, maka tidak dapat mendaftar di jalur dan tahapan berikutnya.

Sementara siswa yang tidak lolos adalah yang tidak memenuhi persyaratan, dan/atau memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah.

Namun, siswa yang tidak lolos masih dapat mendaftar di jalur dan tahapan berikutnya yakni jalur zonasi SMA.

Diketahui PPDB Jatim 2024 tahap 4 jalur zonasi SMA akan dibuka pada 27 Juni 2024 mendatang.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, peserta didik yang lolos di SMA yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA -
Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA - (Tangkapan layar YouTube Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Adapun cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 2, sebagai berikut:

Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 2

  1. Buka laman Pengumuman PPDB Jatim 2024 di ppdbjatim.net;
  2. Masuk ke menu "Cetak Bukti" dan pilih "Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan", lalu klik "Tahap 2";
  3. Masukan NISN, PIN peserta, Tanggal Penerbitan KK/SKD;
  4. Klik Captcha, lalu klik tombol "Masuk"
  5. Pada menu pengumuman klik tombol "Cetak Bukti Penerimaan"
  6. Maka Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2024 Tahap 2 akan terunduh secara otomatis.

Selanjutnya eserta didik yang lolos dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 2

  1. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah tujuan/diterima.
  2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL, dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
  3. Sekolah menyelenggarakan daftar ulang bagi calon peserta didik yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
  4. Dalam hal terdapat calon peserta didik yang dinyatakan telah lolos pada jalur zonasi, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan pagu.
  5. Calon peserta didik yang dapat masuk pemenuhan pagu yang dimaksud pada nomor 4 adalah calon peserta didik yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah.
  6. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
  7. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Jadwal PPDB Jatim 2024 Tahap 2  

  1. Pendaftaran: 18 - 19 Juni 2024
  2. Penutupan: 19 Juni 2024
  3. Pengumuman: 20 Juni 2024
  4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 20 Juni 2024
  5. Daftar Ulang di SMA Negeri Tujuan: 20 - 21 Juni 2024

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas