Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Segera Cairkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah 2024 Tahap 2, Ini Alur Pencairan dan Syaratnya

Alur pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2024 Tahap 2, Kemenag telah membahas pencairan dana bantuan dalam rapat yang digelar 29-31 Juli 2024.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemenag Segera Cairkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah 2024 Tahap 2, Ini Alur Pencairan dan Syaratnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ilustrasi siswa madrasah - Alur pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2024 Tahap 2, Kemenag telah membahas pencairan dana bantuan dalam rapat yang digelar 29-31 Juli 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut alur pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2024 Tahap 2.

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah 2024 Tahap 2.

Kemenag telah membahas pencairan dana bantuan BOP RA dan BOS Madrasah 2024 Tahap 2 dalam rapat yang digelar pada 29-31 Juli 2024.

Informasi pencarian dana BOP RA dan BOS Madrasah 2024 Tahap II juga dikonfirmasi oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, M Sidik Sisdiyanto.

“Kita tengah bahas proses pencairan Tahap II BOP RA dan BOS Madrasah 2024. Kami upayakan ini bisa segera disalurkan,” kata Sidik Sisdiyanto, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (2/8/2024).

Pihaknya juga menghimbau agar pembelanjaan dana BOS Madrasah 2024 Tahap 2 dapat menggunakan e- purchasing agar mudah mengawasi penggunaannya.

“Ketika e-purchasing diberlakukan sudah tidak bisa longgar dan tidak bisa menggeser anggaran dari yang sudah direncanakan. Pada akhirnya pengguna dana BOS pada Madrasah baik negeri maupun swasta transparan, efesien, dan efektif serta akuntable dalam pengadaan barang dan jasa,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Papay Supriatna menambahkan total anggaran BOP RA 2024 sebesar Rp812.156.400.000,- untuk 29.975 lembaga.

Anggaran tersebut sudah disalurkan pada Tahap I sebesar Rp405.712.500.000,- (49,95 persen).

Sementara untuk anggaran BOP RA 2024 Tahap 2, yang akan disalurkan adalah sebesar Rp406.443.900.000.

“Untuk tahap II, anggaran sebesar Rp406.443.900.000,-. Dari jumlah itu, ada Rp89.246.787.000,- atau 21,96 persen) yang statusnya masih terblokir automatic adjustment,” sebut Papay.

Baca juga: Kemenag Latih Takmir Masjid Hingga Difabel Siaga Hadapi Bencana

Sedangkan untuk dana BOS Madrasah 2024, teralikasikan Rp8.252.721.844.000 untuk madrasah swasta, dan sudah tersalurkan pada tahap 1 sebesar Rp.4.122.235.750.000,- atau 49.95 persen.

Kemudian anggaran dana BOS Madrasah 2024 tahap 2 yang akan disalurkan adalah sebesar Rp4.092.425.710.860,-, dan 2,5 triliun di antaranya masih dalam status blokir Automatic Adjusment.

Jumlah total BOS Madrasah 2024 terdiri atas:

  • Alokasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta: Rp3.447.462.914.000,-;
  • Alokasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta; Rp.3.051.960.690.000; dan
  • Alokasi Madrasah Aliyah (MA) Swasta: Rp1.753.298.240.000.

“Total Penerima BOS TA 2024 sebanyak 50.494 Madrasah, terdiri atas 24.496 MI, 17.182 MTs, dan 8.816 MA,” sambung Papay.

Adapun alur pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2024 Tahap 2, melihat tahun sebelumnya, sebagai berikut.

Alur Pencairan Dana BOP RA 2024 Tahap 2

Mengutip laman Kemenpan RB, berikut alur dan syarat pencairan dana BOP RA 2024 Tahap 2.

  1. Pemohon datang ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota dengan membawa persyaratan yang diperlukan;
  2. Pemohon dating ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota dengan membawa persyaratan yang diperlukan;
  3. Pemohon menunggu panggilan;
  4. Pemohon menyampaikan keperluannya kepada petugas;
  5. Petugas menindaklanjuti keperluan pemohon;
  6. Selesai (Jangka waktu pengambilan berkas/tindak lanjut disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan)

Syarat Pencairan Dana BOP RA 2024

  • Checklist Usulan BOP RA
  • Surat Permohonan Pencairan Dana
  • Surat Pernyataan Kebenaran Data Rekening Bank dilampiri fotocopy nomor rekening bank
  • Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan Kepala RA
  • Rencana Kegiatan dan Anggaran RA (RKARA)
  • Kwitansi
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Surat Pernyataan Jumlah Siswa
  • Ijin Operasional Madrasah
  • BAP EMIS Semester Genap
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) khusus untuk semester 2 Periode Juli-Desember
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

Alur Pencairan Dana BOS Madrasah 2024 Tahap 2

Madrasah penerima BOS Madrasah 2024 Tahap 2 dapat melakukan pencairan ke bank/Pos dengan alur sebagai berikut:

  1. Login Portal BOS Kemenag menggunakan emis Pendis;
  2. Membuat perjanjian kerja sama
  3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi
  4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan
  5. Datang ke Bank/Pos dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima;
  6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan;
  7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS Madrasah via Portal BOS;
  8. Selesai.

Syarat Pencairan Dana BOS Madrasah 2024 Tahap 2

  • Surat Permohonan Penyaluran Dana BOS tahap 2;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM);
  • Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB);
  • Kwitansi/Butki penerimaan sebagai dasar pencatatan.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas