Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 106 Kurikulum Merdeka: Esai

Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA halaman 106 Kurikulum Merdeka dalam artikel berikut.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 106 Kurikulum Merdeka: Esai
Tribunnews
Inilah kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA halaman 106 Kurikulum Merdeka. 

Analisis Pelanggaran Hak:

Dalam kasus ini, perempuan tersebut mengalami pelanggaran hak atas perlakuan yang adil dan setara dalam dunia kerja.

Diskriminasi berdasarkan jenis kelamin yang dialaminya bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur:

a. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan:

   - Pasal 5 UU Ketenagakerjaan mengatur mengenai hak pekerja untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, baik dalam hal upah, kesempatan untuk promosi, maupun hak lainnya.

   - Pasal 6 menegaskan bahwa pengusaha dilarang untuk melakukan diskriminasi terhadap pekerja berdasarkan jenis kelamin, ras, atau agama.

Berita Rekomendasi

b. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:

   - Pasal 28D ayat (1) mengatur bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta berhak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

   - Pasal 28I ayat (2) menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi gender.

c. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Wanita:

   - PP ini mengatur perlindungan khusus terhadap tenaga kerja wanita agar terhindar dari perlakuan yang diskriminatif di tempat kerja.

Penyelesaian Kasus:

Jika perempuan tersebut merasa haknya dilanggar, ia dapat mengajukan keluhan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau lembaga yang menangani masalah diskriminasi, untuk dilakukan investigasi dan tindakan yang sesuai. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas