Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

P2G Tolak Jika Pemerintah Ingin Terapkan Lagi UN Sebagai Penentu Kelulusan, Ini Alasan Akademiknya

Iman mengatakan, pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan Muhadjir Effendi, UN tetap diadakan tapi tidak lagi sebagai penentu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in P2G Tolak Jika Pemerintah Ingin Terapkan Lagi UN Sebagai Penentu Kelulusan, Ini Alasan Akademiknya
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PELAKSANAAN UNBK - Peserta mengerjakan soal-soal Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) di SMK PGRI 3 Kota Malang, Senin (16/3/2020). Sebelum masuk ruang ujian, peserta UNBK diwajibkan mencuci tangan untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) lewat penggunaan komputer ujian. UNBK di sekolah ini tetap berlangsung sesuai arahan Pemprov Jatim yang meliburkan semua sekolah kecuali yang melaksanakan ujian nasional. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

"Apakah ujiannya berbasis mata pelajaran, apa saja? Empat mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran pilihan untuk SMA/SMK/MA? Atau justru semua pelajaran yang di-UN-kan?" ucap Iman.

Menurutnya, skema UN yang pernah dilakukan di SMA/SMK/MA yaitu 3 Mata Pelajaran Wajib ditambah 1 Mata Pelajaran Peminatan.

"Jelas ini mendiskriminasikan mata pelajaran wajib lainnya seperti Pendidikan Pancasila, PJOK, Seni Budaya dan Pendidikan Agama," tuturnya.

Menurut Iman, jika UN bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kurikulum, seharusnya semua mata pelajaran dalam Standar Isi yang diujikan.

Selain itu, jika UN berbasis mata pelajaran, risiko biaya akan besar. Biaya UN dulu menguras APBN sampai 500 milyar.

"APBN untuk Kemdikdasmen tahun 2025 saja hanya 33,5 triliyun. Rasanya anggaran UN yang besar itu akan mengganggu program prioritas pendidikan yang lain," tambah Iman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai Taklimat Media Kemendikdasmen di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai Taklimat Media Kemendikdasmen di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

P2G menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan dalam rangka pengendalian mutu dan pencapaian standar nasional nasional sebagaimana perintah UU Sisdiknas.

Berita Rekomendasi

Kemudian P2G berharap Pemerintah menghidupkan kembali lembaga mandiri dan independen yang berwenang melakukan evaluasi dan menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

Ketiga, P2G merekomendasikan agar Evaluasi Pendidikan Nasional (apapun namanya) yang akan dilaksanakan harus dilakukan secara terpadu, bersifat low-stakes, tidak berbasis mata pelajaran, dan fokus pada foundational skills.

Baca juga: Pendaftaran SPAN-PTKIN Dibuka 6 Januari 2025, Berikut Cara Daftar untuk Sekolah dan Siswa

Kemendikdasmen, kata Iman, hendaknya fokus kepada evaluasi untuk pemetaan kompetensi mendasar siswa atau foundational skills, yaitu kompetensi literasi dan kompetensi numerasi.

“Memang era Nadiem hingga sekarang ini sudah diadakan Asesmen Nasional (AN), tapi banyak kelemahannya," pungkas Iman.

Kelemahan AN, adalah metodologi pengambilan sampel yang kurang valid dan reliable.

Lalu konten dan model soal AN merupakan kombinasi model soal PISA dan TIMSS. Padahal keduanya memiliki indikator penilaian yang berbeda.

AN juga dianggap menciptakan diskriminasi kepada guru dan siswa yang minim akses internet, perangkat digital, dan listrik.

Fakta lainnya, soal AN lebih sulit daripada soal PISA dan TIMSS. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas