KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada Serentak 2020 karena Wabah Corona, Bagaimana Pelaksaan Pilkada 2020?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan surat keputusan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Terutama menyangkut keselamatan aparat penyelenggara Pilkada," terang Agus."
"Itu pilihan yang paling realistis, kalau tahapan ke depan nanti kita lihat setelah Mei," ungkapnya.
Agus mengatakan, jika wabah ini segera teratasi dan keadaan membaik maka keempat tahapan itu bisa dimulai setelah bulan Mei.
"Nanti akan dipikir apakah itu akan mempengaruhi hari pemungutan suara," ujar Agus.
Menurutnya, jika ada satu tahapan pemilu yang ditunda maka kemungkinan akan berpengaruh pada tahapan berikutnya.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya tentu menurut saya akan berimbas pada hari pemungutan suara ya."
"Karena tahapan pemilu itu sebenarnya tidak boleh mundur, karena harus menggeser tahapan-tahapan berikutnya," ungkap Agus.
Agus menuturkan, jika ada satu tahapan dalam Pilkada yang digeser, maka akan menggeser tahapan-tahapan yang lain.
"Boleh jadi nanti akan menggeser tahapan hari pemungutan suara, nggak tahu apakah satu atau dua bulan berikutnya ya," terang Agus.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)