Lima Instruksi Kapolri, Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada
Menjelan Pilkada pada Desember 2020 mendatang, pemerintah berupaya untuk mencegah klaster penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya.
Kemudian, menggalang para pasangan calon kepada daerah serta partai politik untuk mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan selama Pilkada.
Jajarannya diminta kembali menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif.
Terakhir, meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran hoaks, kampanye hitam, hate speech, dan pelanggaran lainnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Devina Halim)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.