Banyak Pihak Desak Pilkada 2020 Ditunda, Pimpinan DPR: Harus Dibicarakan dengan Berbagai Pihak
semua pihak dapat terlebih dahulu bertemu untuk membahas bersama kelanjutan dari Pilkada serentak nanti.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya permintaan penundaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang dari sejumlah LSM, lantaran dikhawatirkan terjadi kerumunan massa pada saat tahapan Pilkada.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, semua pihak dapat terlebih dahulu bertemu untuk membahas bersama kelanjutan dari Pilkada serentak nanti.
"Kalau soal penundaan saya pikir ini mesti dibicarakan dengan berbagai pihak yang berkepentingan," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dasco mengungkapkan, pimpinan DPR RI masih berkoordinasi dengan Komisi II yang bermitra dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada.
"Sampai sejauh ini memang tidak bisa dihindari retorika pilkada ya memang pesta rakyat yang berlangsung 5 tahun sekali itu," ucapnya.
Baca: Terjadi Kerumunan Saat Pendaftaran Paslon Pilkada, Komisi II DPR Panggil KPU Hingga Kemendagri
Sufmi menilai, agak sulit memberikan pengertian kepada masyarakat walaupun mereka memakai masker, tetapi jaga jaraknya tetap belum dapat diterapkan.
"Oleh karena itu, setelah melihat perkembangan dari pada pendaftaran dan proses-proses tahapan awal dari pada pilkada ya mungkin DPR RI akan segera melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara dan Kemendagri untuk memikirkan langkah yang tepat ketika akan berlangsung proses pemilihan maupun kampanye," pungkas politikus Partai Gerindra ini.