Cerita Mudawamah - Ridwan Gagal Daftar Jadi Bacalon Bupati Kediri karena Tak Bawa Rekomendasi Partai
Karena belum membawa rekomendasi dari partai pengusung, maka KPU Kabupaten Kediri belum bisa menerima pendaftaran Mudawamah-Ridwan.
Editor: Dewi Agustina
Namun Mudawamah dan Ridwan memilih untuk tidak berkomentar dan langsung pulang setelah KPU Kabupaten Kediri menutup pendaftaran pada pukul 00.01 WIB.
Hingga saat ini, terkait informasi partai pengusung pasangan Mudawamah dan Ridwan masih belum diketahui.
Baca: Pilkada Kabupaten Kediri, Putra Pramono Anung Berpotensi Lawan Kotak Kosong
TribunJatim.com mencoba mengkonfirmasi kepada Partai Demokrat yang sebelumnya tersiar kabar bahwa Mudawamah dan Ridwan ini mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kediri, Yakub membantah isu mengusung pasangan Mudawamah dan Ridwan.
"Tidak, kami sejauh ini belum ada instruksi atau pemberitauan apapun terkait informasi ini dari DPP dan DPD," tegas Yakub saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dia menambahkan, Partai Demokrat hanya mendapatkan tugas dari DPP untuk mengawal, memperjuangkan, dan memenangkan calon yang dapat rekomendasi resmi, yakni Mas Dhito-Mbak Dewi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Bawa Rekomendasi, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gagal Mendaftar di Pilkada Kediri 2020