Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Mudawamah - Ridwan Gagal Daftar Jadi Bacalon Bupati Kediri karena Tak Bawa Rekomendasi Partai

Karena belum membawa rekomendasi dari partai pengusung, maka KPU Kabupaten Kediri belum bisa menerima pendaftaran Mudawamah-Ridwan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Mudawamah - Ridwan Gagal Daftar Jadi Bacalon Bupati Kediri karena Tak Bawa Rekomendasi Partai
Tribunjatim.com/Farid Mukarom
Pasangan Mudawamah dan Ridwan gagal mendaftar untuk maju Pilkada Kediri 2020, di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Minggu (13/9/2020). 

Namun Mudawamah dan Ridwan memilih untuk tidak berkomentar dan langsung pulang setelah KPU Kabupaten Kediri menutup pendaftaran pada pukul 00.01 WIB.

Hingga saat ini, terkait informasi partai pengusung pasangan Mudawamah dan Ridwan masih belum diketahui.

Baca: Pilkada Kabupaten Kediri, Putra Pramono Anung Berpotensi Lawan Kotak Kosong

TribunJatim.com mencoba mengkonfirmasi kepada Partai Demokrat yang sebelumnya tersiar kabar bahwa Mudawamah dan Ridwan ini mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kediri, Yakub membantah isu mengusung pasangan Mudawamah dan Ridwan.

"Tidak, kami sejauh ini belum ada instruksi atau pemberitauan apapun terkait informasi ini dari DPP dan DPD," tegas Yakub saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dia menambahkan, Partai Demokrat hanya mendapatkan tugas dari DPP untuk mengawal, memperjuangkan, dan memenangkan calon yang dapat rekomendasi resmi, yakni Mas Dhito-Mbak Dewi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Bawa Rekomendasi, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gagal Mendaftar di Pilkada Kediri 2020

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas