Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dukung Rencana Pemerintah Terbitkan Perppu Penegakan Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Perppu berguna untuk memberi sanksi tegas bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Dukung Rencana Pemerintah Terbitkan Perppu Penegakan Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penegakan disiplin dalam Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi covid-19.

Menurut Azis, Perppu berguna untuk memberi sanksi tegas bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

Baca: Politikus PPP Minta Pilkada 2020 Ditunda Sampai Ada Vaksin yang Teruji dan Diakui Dunia

"Perppu ini guna menerapkan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Sehingga dapat menyelamatkan masyarakat. Jangan sampai pilkada serentak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama," kata Azis kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Politikus Partai Golkar itu berharap agar Perppu dapat mengatur lebih spesifik mengenai tekhnis penyelenggaraan dan sanksi kepada pasangan kontestan calon kepala daerah.

"DPR akan sepenuhnya mendukung Perppu sebagai prioritas dalam meningkatkan kedisiplinan terkait tahapan-tahapan pilkada serentak. kesuksesan Pilkada serentak akan terjadi bila kita semua patuh pada aturan dan memiliki kesadaran individu maupun berkelompok," ucap Azis.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas