DPR Ungkap Alasan Ahli Kesehatan Tak Dilibatkan Rapat Tentukan Pilkada 2020: Butuh Keputusan Cepat
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkap alasan ahli kesehatan tidak dilibatkan dalam rapat untuk menentukan gelaran Pilkada 2020.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membeberkan alasan tidak dilibatkannya ahli kesehatan dalam rapat penentuan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ia mengatakan, DPR dan pemerintah harus memutuskan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 secara cepat.
Oleh sebab itu, Komisi II tidak melibatkan unsur lain, seperti ahli kesehatan dalam rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Saan menuturkan, untuk melibatkan pihak di luar kemitraan Komisi II, misalnya Ikatan Dokter Indonesia ( IDI), pihaknya harus berkoordinasi dengan Komisi IX dan pimpinan DPR.
Baca: Sederet Alasan Pilkada 2020 Tak Ditunda, Pakar Nilai Ada Kepentingan Petahana hingga Mahar Politik
Lantaran IDI secara kemitraan berada di Komisi IX, maka koordinasi dianggap membutuhkan waktu yang lama.
"Karena IDI kan secara kemitraan ada di Komisi IX. Sementara kita perlu memutuskan lebih cepat (Pilkada)," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini, Komisi II telah meminta KPU dan pemerintah untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
Namun ia menekankan, tak menutup kemungkinan Komisi II akan mengundang IDI dalam rapat kerja terkait evaluasi tahapan pilkada.
Baca: Sama-sama Maju Pilkada 2020, Harta Kekayaan Bobby Ternyata Dua Kali Lebih Besar dari Gibran
"Tapi kan kita meminta KPU dan pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 dan selalu kita minta."
"Nah, mungkin ke depan kita minta hadirkan IDI untuk kita dengar di rapat-rapat berikutnya," ujar Saan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyayangkan unsur ahli kesehatan tidak dilibatkan dalam rapat tersebut.
Hal itu disampaikan Daeng dalam webinar bertajuk "Dilema Pilkada 2020 di Tengah Covid: Mencari Solusi Kebaikan untuk Masyarakat", Kamis (24/9/2020).
Baca: KPU Larang Konser Musik, Perlombaan dan Kegiatan Olahraga Saat Kampanye Pilkada
"Kami sayangkan di Komisi II itu unsur kesehatan tak diajak bicara," kata Daeng, masih dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, karena sudah diputuskan, Daeng berharap penyelenggara pilkada bisa benar-benar mencegah munculnya klaster baru Covid-19.