DPR Ungkap Alasan Ahli Kesehatan Tak Dilibatkan Rapat Tentukan Pilkada 2020: Butuh Keputusan Cepat
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkap alasan ahli kesehatan tidak dilibatkan dalam rapat untuk menentukan gelaran Pilkada 2020.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Menurut dia, sudah saatnya untuk meyakinkan rakyat dengan skenario-skenario bahwa Pilkada 2020 pada masa pandemi Covid-19 ini aman dari risiko penularan.
"Sekarang tidak cukup harapan, tapi skenario yang betul-betul menjamin."
"Oleh karena itu, ada baiknya KPU melakukan simulasi tentang pilkada yang betul-betul menjamin keselamatan warga," tegasnya.
Baca: Pilkada 2020 Harus Tetap Digelar Demi Stabilitas Pemerintahan Daerah
Baca: Muhammadiyah Siap Gugat Pemerintah Jika Pilkada Jadi Klaster Covid-19
Diketahui, penyelenggaraan Pilkada 2020 menuai polemik lantaran tetap digelar meski di tengah pandemi.
Pilkada 2020 rencananya akan digelar pada 23 September 2020.
Namun penyelenggaraannya ditunda akibat adanya pandemi Covid-19 dan akhirnya diputuskan kembali untuk digelar pada 9 Desember 2020.
Setelah jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air tidak kunjung reda, desakan ditundanya Pilkada 2020 kembali muncul.
Berbagai organisasi dan lembaga beramai-ramai meminta Pilkada 2020 sebaiknya ditunda untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Sania Mashabi)