KPU Optimistis Pilkada Denpasar Tetap Berjalan Meski Seribu Anggota KPPS Reaktif Covid-19
Jumlah anggota KPPS yang reaktif covid-29 berkisar sekitar seribu orang dari 9.000an yang menjalani repid tes.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebulan menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020, KPU mulai mempersiapkan diri menyiapkan para penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
Salah satunya dengan menggelar rapid test massal di enam kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada di Bali.
Rapid test massal ini dilakukan sebagai bagian dari memastikan kesehatan dan keamanan penyelenggara dari Covid-19.
Di Bali, ada enam daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak.
Enam daerah tersebut di antaranya, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem.
Salah satu daerah melaksanakan rapid test bagi para anggota KPPS adalah KPU Kota Denpasar.
Menariknya, dari sekitar 9 ribu orang yang baru di-rapid test, 10 persen di antaranya dinyatakan reaktif.
"Ada 10 persen yang reaktif, dari jumlah 9000 an anggota KPPS, yang sudah kami tes," kata Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya, Senin (16/11/2020).
Ia juga menyebut bahwa banyak dari anggota KPPS yang belum melakukan rapid test.
Arsa Jaya menyampaikan masih ada beberapa anggota KPPS yang belum dilakukan rapid test dari total 10.818 anggota KPPS yang bakal bertugas di Pilkada Kota Denpasar 9 Desember 2020 nanti.
Ia juga menyebut bahwa jumlah yang reaktif sendiri berkisar sekitar seribu orang.
"Ya jumlahnya sekitar 1.000 orang yang reaktif dari 9.000 orang yang sudah di-rapid," ungkap Arsa.
Pihaknya juga menambahkan bahwa rapid test dilakukan dari tanggal 6 hingga 14 November 2020.
Bagi 300 orang yang belum dites, akan dilaksanakan rapid tes susulan.
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengaku pihaknya belum mendapat laporan soal adanya seribu anggota KPPS yang reaktif.
Baca juga: Bicara Protokol Kesehatan di DKI, Anies Singgung Pelaksanaan Pilkada di Daerah Lain
Ia juga menjelaskan bahwa proses rapid test tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran KPU Nomor 476 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 901.
Para calon KPPS yang akan melakukan rapid test secara gratis, karena proses tersebut menggunakan anggaran APBN untuk tambahan Pilkada.
"Saya belum tahu, belum ada laporan," katanya.
Demikian juga mengenai daerah-daerah lainnya, Lidartawan mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari enam daerah tersebut.
"Kita masih tunggu laporannya."
Pihaknya juga menjelaskan bagi calon KPPS yang reaktif, pihaknya akan meminta untuk melakukan swab test bagi yang bergejala dan karantina 14 hari bagi yang Orang Tanpa Gejala (OTG).
Jika hasil swab test juga dinyatakan positif, pihaknya langsung akan mengganti dengan KPPS yang baru.
"Kalau banyak yang mendaftar kita ganti atau isolasi dulu kan bekerja baru tanggal 24," ucapnya.
Lidartawan juga menyebutkan bahwa kewajiban rapid test bagi calon KPPS ini sebagai bagian dari memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat pengguna hak pilih yang akan mencoblos pada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Gerindra Usul RUU Pemilu Buat Aturan Anggota Dewan Maju Pilkada Tak Perlu Mundur
Pihaknya juga menyebut bahwa tahapan itu diberikan juga untuk memastikan agar masyarakat berani datang ke TPS dan menekan angka golput.
Karena datang ke TPS itu aman karena mereka yang bertugas semua dalam kondisi fisik sehat.
"Kita meminimalisir ketakutan masyarakat ke TPS dan rekomendasi BNPB bahwa Pilkada dapat dilangsungkan apabila ada penerapan protokol kesehatan yang ketat," paparnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Seribu Anggota KPPS di Pilkada Kota Denpasar Reaktif, KPU Optimistis Pilkada Tetap Berjalan