Satgas Ingatkan Potensi Penumpukan Pemilih di TPS saat Pemungutan Suara Pilkada 2020
Akan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Pemerintah mengingatkan penyelenggara Pilkada dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 yang tinggal 13 hari lagi.
"Saya ingin mengingatkan 2 minggu lagi kita akan melakukan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Selalu terapkan protokol kesehatan" kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (26/11/2020).
Wiku mengingatkan menjelang pemungutan suara baik itu KPU, KPUD, Bawaslu, ataupun tim pasangan calon untuk memberikan contoh yang baik dalam mencegah penularan Covid-19. Sehingga Pilkada tidak menjadi klaster penularan Covid-19.
"Baik itu pada saat persiapan, kampanye terakhir maupun eksekusi Pilkada," katanya.
Selain itu Wiku meminta penyelenggara Pilkada memastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di tempat pemungutan suara. Sehingga penularan virus Corona atau SARS-CoV-2 dapat diminimalisir.
"Bagi masyarakat mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di TPS," pungkasnya.
Untuk diketahui Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Akan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Pilkada kali ini berbeda dari biasanya karena digelar di tengah Pandemi Covid-19. Oleh karena itu pemerintah terus menekankan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam mengikuti pesta demokrasi tersebut.