Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Pilkada 2020.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakil Ketua DPR Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2020
Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui Perppu No. 2 Tahun 2020, Pemerintah menetapkan Pilkada akan diadakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Pesta demokrasi ini akan digelar dalam hitungan hari.

Pemungutan suara serentak akan berlangsung di 270 wilayah di Indonesia. 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Pilkada 2020.

"Kesuksesan Pilkada membutuhkan dukungan seluruh pihak. Kita berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawalan serta pengawasan secara aktif dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Indonesia," kata Azis kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, urgensi sinergi antara TNI-Kepolisian dengan KPU dan Bawaslu untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada.

"Aparat keamanan harus dapat mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi untuk mengganggu suksesnya pelaksanaan Pilkada. Misalnya, memerangi berita bohong (hoax) yang beredar di masyarakat, menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya. Aparat keamanan perlu bekerjasama dengan penyelenggara pemilu," ucap Azis.

Baca juga: Kerumunan Saat Pilkada dan Rizieq Shihab Disebut Tak Bisa Dibandingkan, JK: Memang Jauh Jumlahnya

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 kali ini, KPU sebagai pihak penyelenggara menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut sebagai peraturan pelaksana agar penyelenggaraan Pilkada tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas. Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19," ucap Azis.

Sebagai penutup, Azis pun berharap penyelenggaraan Pilkada kali ini berjalan sukses, lancar, dan berjalan sesuai harapan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas