Jokowi, Iriana dan Kahiyang Ayu Tak Bisa Nyoblos di Pilkada Solo 2020, Apa Alasannya?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri, Iriana tidak akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Solo 2020.
Editor: Dewi Agustina
"Kemarin sudah dilaunching patroli seluruh Indonesia, kita akan mengawasi hal krusial seperti politik uang dan pelanggaran APK," paparnya.
Seluruh anggota Bawaslu Solo bakal turun langsung ke lapangan dalam patroli tersebut.
Selain itu, 10 anggota dari Gakkumdu bakal ikut mengawasi potensi adanya pelanggaran itu.
"Bawaslu Solo akan turun ke 5 kecamatan di seluruh Kota Solo," pungkasanya.
"Gakmundu akan dibagi menjadi 2 sesi, yang pertama tanggal 8 Desember malam dan kedua tanggal 9 Desember pagi," tandasnya.
Di hari pertama masa tenang sendiri, Bawaslu Solo belum menemukan APK paslon yang masih nekat terpasang.
Kendati demikian, selama 2 hari kedepan mereka bakal tetap menggencarkan patroli.
"Tanggal 9 harus steril dari APK, baik dari kedua paslon maupun dari KPU," tutup Poppy.
Bawaslu Klaten Patroli
Patroli juga bakal dilakukan oleh Bawaslu Klaten bersama tim gabungan, seperti TNI dan Polri.]
Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkurrokhman mengatakan, pada malam hari, akan melaksanakan patroli pengawasan di Kabupaten Klaten.
Patroli ini akan di lakukan bersama jajaran Polres Klaten.
"Selain, itu nanti malam, kami juga lakukan patroli pengawasan bersama polisi, hal ini dilakukan karena mencegah kecurangan dalam kampanye di masa tenang," ujar Arif.
Baca juga: Soal Pelanggaran Pemilu Pilkada Solo 2020, Bawaslu Ungkap Tak Ada Catatan untuk Gibran-Teguh & Bajo
Pihaknya juga telah mulai menurunkan APK yang belum dicopot oleh tim pemenangan Paslon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.