Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU dan Bawaslu Didesak Tegas terhadap Pelanggar Deklarasi Kampanye Damai

"Kelompok tersebut di awal sudah melakukan aksi yang potensi memicu gesekan," ujar politikus 45 tahun itu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU dan Bawaslu Didesak Tegas terhadap Pelanggar Deklarasi Kampanye Damai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) beserta Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Salahudin Uno (kanan) membacakan ikrar deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Relawan Prabowo-Sandi (JARPAS) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersikap tegas dan memberikan respons terkait pasca deklarasi kampanye damai pada Minggu (23/9/2018) di Tugu Monas, Jakarta Pusat.

"Sikap tegas dan respons yang bisa jadi pegangan bersama terhadap pelanggaran pihak-pihak yang tidak taat aturan," ujar Koordinator Nasional JARPAS, Yahdil Abdi Harahap, Selasa (25/9/2018).

Yang dimaksud Yahdil terkait pihak tak taat aturan adalah relawan-relawan yang pada kampanye damai minggu lalu menggunakan atribut Gojo dan Projo.

"Kelompok tersebut di awal sudah melakukan aksi yang potensi memicu gesekan," ujar politikus 45 tahun itu.

Baca: Terkait Deklarasi Damai, Japras Sebut Sikap Relawan Gojo dan Projo Provokatif

Hingga saat ini, Yahdil mengatakan, KPU dan Bawaslu belum memberikan respons apa-apa yang mencerminkan rasa keadilan.

"Terkesan buying time, membiarkan begitu saja pelanggaran dalam kampanye damai, sehingga isunya berlalu tenggelam oleh masalah lain," katanya.

Padahal, dikatakan Yahdil, sikap yang jelas dari penyelenggara terhadap pelanggar adalah mutlak untuk dijadikan pegangan sehingga tidak menjadi preseden.

Berita Rekomendasi

"Ini tentu menjadi catatan serius ke depanya untuk bersikap tegas dan netral," pungkas Yahdil. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas