KPU dan Bawaslu Didesak Tegas terhadap Pelanggar Deklarasi Kampanye Damai
"Kelompok tersebut di awal sudah melakukan aksi yang potensi memicu gesekan," ujar politikus 45 tahun itu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Relawan Prabowo-Sandi (JARPAS) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersikap tegas dan memberikan respons terkait pasca deklarasi kampanye damai pada Minggu (23/9/2018) di Tugu Monas, Jakarta Pusat.
"Sikap tegas dan respons yang bisa jadi pegangan bersama terhadap pelanggaran pihak-pihak yang tidak taat aturan," ujar Koordinator Nasional JARPAS, Yahdil Abdi Harahap, Selasa (25/9/2018).
Yang dimaksud Yahdil terkait pihak tak taat aturan adalah relawan-relawan yang pada kampanye damai minggu lalu menggunakan atribut Gojo dan Projo.
"Kelompok tersebut di awal sudah melakukan aksi yang potensi memicu gesekan," ujar politikus 45 tahun itu.
Baca: Terkait Deklarasi Damai, Japras Sebut Sikap Relawan Gojo dan Projo Provokatif
Hingga saat ini, Yahdil mengatakan, KPU dan Bawaslu belum memberikan respons apa-apa yang mencerminkan rasa keadilan.
"Terkesan buying time, membiarkan begitu saja pelanggaran dalam kampanye damai, sehingga isunya berlalu tenggelam oleh masalah lain," katanya.
Padahal, dikatakan Yahdil, sikap yang jelas dari penyelenggara terhadap pelanggar adalah mutlak untuk dijadikan pegangan sehingga tidak menjadi preseden.
"Ini tentu menjadi catatan serius ke depanya untuk bersikap tegas dan netral," pungkas Yahdil.