Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posisi Yusril Jadi Pengacara HTI Bisa Lemahkan Jokowi-Ma'ruf Amin

Hendri Satrio menilai posisi Yusril sebagai pengacara HTI, bisa akan menjadi titik lemah bagi pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Posisi Yusril Jadi Pengacara HTI Bisa Lemahkan Jokowi-Ma'ruf Amin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Yusril Ihza Mahendra, saat diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018). Yusril merupakan satu diantara 731 orang yang diajukan Perhimpunan Advokat Indonesia pimpinan Fauzi Hasibuan sebagai advokat. Yusril mengaku konsisten barada di Peradi Pimpinan Fauzi Hasibuan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio melihat ada sisi lemah dari bergabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Hendri Satrio menilai posisi Yusril sebagai pengacara HTI, bisa akan menjadi titik lemah bagi pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin.

Hal itu diingatkan Hendri Satrio tatkala menanggapi bergabungnya Yusril menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Karena kan Yusril selama ini dikenal sebagai pengacara HTI. Menempati posisi yang berseberangan juga dengan pemerintahan," ujar Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini, kepada Tribunnews.com, Rabu (7/11/2018).

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Jokowi telah memutuskan mencabut status badan hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan HAM pada juli 2018 lalu.

Meskipun demikian, Hendri Satrio menilai, secara umum bergabungnya Yusril akan semakin memperkuat kubu Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Karena Yusril juga memiliki massa yang tidak sedikit juga. Apalagi, Yusril merupakan ketua umum partai Bulan Bintang (PBB).

BERITA TERKAIT

"Walaupun dibilang secara profesional, yang jelas ini sangat menguntungkan Jokowi-Ma'ruf Amin," jelasnya.

Baca: KPK Sebut Neneng Sudah Kembalikan Harta Korupsi Sejumlah Rp 3 Miliar

Hal senada juga diingatkan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferdinand Hutahaean.

Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini, secara politik atau elektabilitas, Jokowi bisa saja malah ditinggalkan oleh pemilih minoritas.

Kenapa? Karena justru kata Ferdinand Hutahaean, Jokowi bisa dianggap memberi ruang kepada HTI.

"Karena semua tau Yusril adalah pembela HTI. Ini tentu bisa dilihat bahwa Jokowi lah yang justru memberi ruang kepada HTI demi suara," jelas Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018).

"Secara politik Jokowi akan dirugikan oleh bergabungnya Yusril ke kubu Jokowi. Kelompok nasionalis dan minoritas tentu akan melihat ini sebagai inkonsistensi sikap Jokowi," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari meminta Yusril Ihza Mahendra mundur dari pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pasalnya ,Yusril menurut Eva kini telah menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Saya memohon kepada pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva Kusuma Sundari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/11/2018).

Eva Kusuma Sundari mengatakan saat ini posisi Yusril sebagai pengacara berada pada posisi yang kontradiktif. Satu sisi menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf yang pro Pancasila, namun juga menjadi kuasa hukum HTI yang anti pancasila.

Menurutnya profesionalitas dan kapasitas Yusril sebagai pengacara harus dibarengi dengan moralitas.

Yusril Ihza Mahendra telah setuju menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas