Peneliti LIPI: Terkesan Main-main, Jika Visi Misi Prabowo-Sandi Direvisi
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak revisi visi misi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak revisi visi misi yang Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ajukan.
Revisi visi misi tersebut, menurut anggota Dewan Pakar The Habibie Center ini, membuat kesan publik Prabowo-Sandi tidak serius mengahadapi Pilpres 2019.
"Pertanyaannya, kenapa visi misinya harus direvisi? Itu kan terkesan main-main. Gara-gara 'terlalu agresif dan kreatif' soal substansi dan etika diabaikan," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019).
Revisi visi misi dan penolakan dari KPU ini, dia menilai akan bisa berdampak terhadap berkurang pilihan publik kepada pasangan Prabowo-Sandi.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Dirujuk ke Malaysia, sang Putra Unggah Permohonan Doa
Apalagi, imbuh dia, kalau tuduhan dilakukannya revisi visi misi dari Prabowo-Sandi itu, dikarenakan meniru alias mejiplak kubu paslon nomor 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin terbukti.
Keruguan publik kepada Prabowo-Sandi, menurut dia, akan terjadi.
"Apalagi kalau ternyata tuduhan meniru orang lain terbukti, apa masih layak dipercaya untuk memimpin bangsa," ucap Indria Samego.
Sebelumnya Jubir Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menyebut visi-misi baru Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjiplak pihaknya.
Visi-misi baru Prabowo-Sandiaga memang lebih tebal dari sebelumnya.
"Ironinya, bongkar-pasang visi-misi itu justru terlihat menjiplak visi-misi paslon 01 dan juga mengangkat apa yang sudah dikerjakan oleh Jokowi-JK dalam empat tahun ini. Jadi bongkar-pasang justru hasilkan karya jiplakan," ujar Ace dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
KPU menolak perubahan visi misi yang diajukan pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, perubahan visi misi itu ditolak karena dokumen visi misi dan program paslon merupakan bagian yang terpisahkan dari dokumen pencalonan kandidat.
Sementara, dokumen pencalonan sudah diserahkan ke KPU sejak masa pendaftaran capres-cawapres pada Agustus 2018.
Saat itu, KPU sudah memberi tenggat waktu bagi paslon untuk melakukan revisi dokumen.
Apalagi, saat ini visi misi pasangan calon sudah dipublikasikan di situs resmi KPU.
Oleh karena itu, asumsinya masyarakat mengetahui visi misi yang tercantum dalam situs itu.
"Dokumennya sudah tidak bisa diubah," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).
"Dasarnya mengapa tidak boleh adalah dokumen program visi misi itu kan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Lah pada waktu itu juga ada tenggat waktu untuk memperbaiki," tegasnya. (*)