''Pak Agum Sampaikan Fakta Sejarah Keterlibatan Prabowo Lakukan Penculikan Dan Pelanggaran HAM''
Untuk itu menurut Masinton Pasaribu, tidak ada yang salah dari kesaksian Agum Gumelar dalam video viral pemecatan Prabowo dari kemiliteran.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aktivis '98 yang juga Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu berkomentar soal viralnya video yang memuat pernyataan Agum Gumelar mengenai pemecatan Prabowo Subianto yang disebutnya karena kasus penculikan aktivis.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, yang disampaikan mantan Danjen Kopassus soal pemecatan Prabowo dari kemiliteran adalah fakta sejarah dari hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 lalu.
Apalagi kata anggota DPR dari Dapil 2 DKI Jakarta yang meliputi Jakata Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri, saat itu Agum Gumelar merupakan perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal yang merupakan bagian dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang menyidang pelanggaran Prabowo.
"Yang Pak Agum sampaikan adalah fakta sejarah tentang keterlibatan Prabowo melakukan penculikan dan pelanggaran HAM," tegas Masinton Pasaribu kepada Tribunnews.com, Selasa (12/3/2019).
Untuk itu menurut Masinton Pasaribu, tidak ada yang salah dari kesaksian Agum Gumelar dalam video viral pemecatan Prabowo dari kemiliteran.
Atas hal itu, Masinton Pasaribu hanya berpesan kepada kubu Prabowo, untuk tidak reaksioner menanggapi fakta yang disampaikan Agum Gumelar.
Baca: Ini Pesan Jokowi Saat Bertemu Aisyah dan Keluarganya di Istana
"Kubu sebelah tidak Peru reaksioner menangggapi fakta yang disampaikan oleh Pak Agum. Bantahlah fakta dengan fakta, data dengan data," ujar Masinton Pasaribu.
Viral video Agum Gumelar yang membeberkan pemecatan Prabowo Subianto dari militer. Seperti yang diunggah oleh akun penggiat sosial media, Ulin Ni'am Yusron di Facebook, Minggu (10/3/2019).
Dalam video berdurasi 9 menit itu, memperlihatkan Agum Gumelar yang memakai baju putih tampak menceritakan kisahnya yang menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di tahun 1998.
Dalam video yang viral di media sosial, Agum menjelaskan tentang dirinya yang pernah menjadi anggota DKP.
Pada saat itu, DKP turut memeriksa dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Prabowo Subianto.
Agum mengatakan, DKP menyatakan Prabowo telah melakukan pelanggaran HAM berat dan memutuskan pemecatannya.
Ia menyebutkan, salah satu anggota DKP lainnya saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono.(*)