Dradjad Wibowo Malu Melihat Video Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Anggota Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo mengaku malu melihat video viral soal suara tercoblos di Malaysia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo mengaku malu melihat video viral soal suara tercoblos di Malaysia.
Apalagi menurut Dradjad dalam video tersebut diduga warga negara asing ikut terlibat.
"Video tersebut sudah viral. Bahkan ada video di mana polisi Diraja Malaysia ikut hadir di TKP. Saya sampai malu melihatnya, karena pihak asing ikut terlibat dalam kejadian ini," ujar Dradjad Wibowo saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Dradjad Wibowo mengatakan di satu sisi ia memegang teguh asas praduga tak bersalah.
Baca: KPU dan Bawaslu Terbangkan Tim Telusuri Kasus di Malaysia
Namun, video tersebut memberikan indikasi yang kuat adanya kecurangan yang sistematis dan masif.
"Video tersebut dan berbagai kejadian lain memberi indikasi yang kuat tentang terjadinya kecurangan yang sistematis dan masif. Kejadian lain itu seperti bagi-bagi bingkisan yang marak di berbagai daerah, politik amplop hingga berbagai tekanan oleh oknum-oknum aparat," katanya.
Wakil Dewan Kehormatan PAN itu menduga bahwa kejadian surat suara tercoblos di Malaysia itu merupakan bagian dari berbagai kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019.
Baca: Kronologi Penemuan Surat Suara Pemilu Tercoblos di Malaysia hingga Respon Capres 01 Jokowi
Temuan surat suara yang tercoblos itu merupakan puncak gunung es dari berbagai kecurangan yang selama ini tidak terendus.
"Jangan-jangan ini hanya puncak gunung es saja. Meski demikian, sesuai praduga tidak bersalah, saya menyerahkan kepada Bawaslu dan penegak hukum untuk menyidiknya. Mudah-mudahan mereka lebih mementingkan kepentigan negara dan tegaknya hukum dengan adil. Bukan malah ikut menghalalkan segala cara demi kekuasaan," katanya.
Respons KPU
Komisioner KPU, Hasyim Asyari menjelaskan beberapa hal perlu dicek dari temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
Pihaknya akan mengklarifikasi jenis metode pemungutan suara di Malaysia, kapan pelaksanaan kotak suara keliling, dan lokasi penyimpanan, serta cara penyimpanan surat suara.
Jika, metode pemungutan suara melalui pos, KPU akan mengonfirmasi kapan tenggat waktu pengembalian surat.
Baca: Ustaz Abdul Somad Cerita Pada Prabowo : Kalian kan Punya Jari 10, Kenapa yang Diangkat Cuman Dua ?