Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan KPU Atas Beredarnya Exit Poll Pemilihan Luar Negeri: Jangan Jadikan Acuan

KPU baru akan melakukan rekapitulasi suara baik di dalam maupun luar negeri secara serentak pada 17 April.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Penjelasan KPU Atas Beredarnya Exit Poll Pemilihan Luar Negeri: Jangan Jadikan Acuan
HANDOUT
Proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Kota Baghdad hari Jumat (12/4/2019). 

Ilham juga enggan berkomentar lebih jauh tentang hasil exit poll luar negeri yang memang tak diatur oleh KPU.

"Saya belum dapat laporan. Nggak mau spekulasi (karena) belum dapat laporannya. No comment," kata Ilham.

Jangan Jadikan Acuan

Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menyatakan, hasil survei metode exit poll tidak dapat dijadikan acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2019 Negara Indonesia terutama untuk pemilu di luar negeri.

Hal ini, karena menurut dia, pemungutan suara di luar negeri dilakukan tidak hanya di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), tetapi juga disalurkan melalui pos dan Kotak Suara Keliling (KSK).

Padahal, kata dia, metode exit poll dilakukan dengan cara mengambil data dari pemilih yang datang ke TPS.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

"Mungkin saja, tetapi hanya untuk TPS. Kalau metode pos, siapa yang ditanya baru dihitung nanti pada 17 April. Metode KSK juga dihitung tanggal 17," kata Hasyim, dalam sesi diskusi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Senin (15/4/2019).

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan, exit poll bukan acuan untuk menentukan pemenang peserta Pemilu 2019. Dia menilai, exit poll hanya untuk mengetahui gambaran sebagian hasil pemilih di suatu tempat yang dilakukan penelitian.

"Kalau ada orang merilis hasil exit poll, itu hanya gambaran sebagian hasil pemilih. Karena keluar dari TPS, bisa ditanya dengan metode-metode tertentu," tambahnya.

Metode Exit Poll

Untuk diketahui, exit poll merupakan teknik pengambilan data yang dilakukan dengan menanyakan kepada pemilih setelah keluar dari kotak suara.

Hal itu tidak bermasalah jika dilihat dari metodologi penelitian. Namun hasil penelitian exit poll di luar negeri tidak bisa menjadi representasi atau cerminan dari hasil pemilihan yang terjadi di dalam negeri.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas