Polda Papua Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Logistik Pemilu di Puncak Jaya
Dirkrimsus Polda Papua diterjunkan untuk menginvestigasi akun penyebar video pembakaran sisa logistik Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri langsung mengambil langkah terkait munculnya video pembakaran sisa logistik Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua di media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Dirkrimsus Polda Papua diterjunkan untuk menginvestigasi akun penyebar video tersebut.
"Dari hasil pendalaman juga Polda Papua dari Dirkrimsus akan melakukan investigasi terhadap akun yang menyebarkan info tersebut dan menambah lagi narasinya," ujar Dedi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Baca: KPU Lakukan Investigasi Terkait Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua
Ia mengatakan akun penyebar video tersebut dapat dijerat dengan UU ITE.
Alasannya, pemilik akun diduga membuat gaduh media sosial serta menyebarkan berita bohong.
"Membuat gaduh di medsos itu bisa dijerat UU ITE, terhadap pemilik akun yang menyebarkan berita bohong, tidak sesuai fakta yang sebenarnya," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Sebelumnya Dedi prasetyo menegaskan bahwa logistik yang dibakar di Puncak Jaya, Papua, merupakan sisa logistik yang tidak terpakai pada saat pemungutan suara tanggal 17 April 2019.
"Betul, kejadian dibakar itu adalah sisa-sisa logistik yang tidak dipakai pada saat tanggal 17 April, karena disana (menggunakan) sistem noken," ujarnya.
Baca: 2 Pelaku Mutilasi Guru Honorer Asal Kediri Jalani Rekonstruksi: Terungkap Cara Pelaku Buang Mayat
Ia menyebut pembakaran sisa logistik dilakukan guna menghindari logistik pemilu disalahgunakan sekelompok orang.
Aksi itu, kata dia, telah disetujui KPU setempat dan telah dibuat berita acara terkait pemusnahannya dengan cara dibakar.
Bahkan, jenderal bintang satu itu menuturkan Bawaslu telah melakukan pengecekan terhadap peristiwa itu.
"Guna menghindari logistik pemilu itu disalahgunakan oleh sekelompok orang, keputusan KPU setempat seluruh sisa logistik yang tidak dipakai itu dimusnahkan dan sudah dibuat berita acaranya sehingga di bakar pemusnahannya," tutur dia.
"Jadi sudah clear. Bawaslu juga sudah ngecek tentang peristiwa yang sempat viral itu," kata Dedi.
Seperti diketahui, terdapat video viral berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik, dalam video terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019.