Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Papua Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Logistik Pemilu di Puncak Jaya

Dirkrimsus Polda Papua diterjunkan untuk menginvestigasi akun penyebar video pembakaran sisa logistik Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Papua Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Logistik Pemilu di Puncak Jaya
TRIBUN/MUHAMMAD FADHLULLAH
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Selasa (19/3/2019). TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

"Sekarang, sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," ungkapnya.

Ilham Saputra
Ilham Saputra (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Merujuk pada video, seorang mengungkap perasaan kecewanya lantaran tidak mendapat surat suara Pilpres 2019 dan hanya surat suara Pemilu legislatif.

Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.

Baca: Pelaku Bom Bunuh Diri Di Sri Lanka Pernah Kuliah Di Australia

Sistem ini dianggap tidak adil karena hanya bupati setempat yang bisa menentukan siapa pilihan capres-cawapres.

Pilihan bupati menjadi suara keseluruhan penduduk di sana.

KPU memang menerapkan sistem noken untuk 12 kabupaten di Papua.

Keputusan itu tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019.

Berita Rekomendasi

Ke-12 kabupaten itu meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya, dan Dogiyai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas