Fakta Penemuan Ribuan C1 di Menteng, Diduga Menguntungkan Satu Pihak dan Tindakan Bawaslu
Simak fakta penemuan dua kardus C1 di Menteng, berikut tindakan Bawaslu dan Diduga Menguntungkan Satu Pihak.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Simak fakta penemuan dua kardus C1 di Menteng, berikut tindakan Bawaslu
TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta penemuan dua kardus C1 di Menteng, berikut tindakan Bawaslu.
Ribuan formulir C1 salinan ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penemuan ini terjadi pada Sabtu (3/5/2019) pukul 10.30 WIB oleh Polres Jakarta Pusat.
Lalu apa saja fakta terkait penemuan salinan C1 di Menteng?
Baca: KPU: Sangat Mungkin Salinan Form C1 Digandakan
Baca: Ikut Hitung C1, Eko Patrio Yakin Bisa Lolos Jadi Anggota DPR RI
Baca: Prabowo - Wartawan Asing Gelar Pertemuan, Media Nasional Dilarang Masuk
Berikut Tribunnews.com himpun dari situs Kompas.com.
1. Penemuan Bermula dari Operasi Lalu Lintas
Polres Jakarta Pusat yang melakukan operasi lalu lintas pada Sabtu (5/3/2019 menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra.
Polisi menemukan dua kardus yang bertuliskan C1 Kabupaten Boyolali.
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihastu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
2. Menguntungkan Satu Pihak
Penemuan tersebut lantas diberikan pada pihak berwenang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari menanggapi temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menguntungkan satu pihak.
Hasyim menjelaskan jika pihak yang diuntungkan diduga dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.