Asal Usul, Perkembangan Terkini, dan Respons Seknas Prabowo-Sandi Soal Temuan Form C1 di Menteng
Temuan ribuan formulir C1 yang meneyeret nama M Taufik di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ternyata berawal dari operasi pengejaran teroris di Bekasi
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus temuan ribuan formulir C1 di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) hingga kini masih ditangani Sentra Gakumdu, Bawaslu Jakarta pusat.
Bawaslu masih melakukan investigasi terkait temuan formulir C1 yang dibawa pakai mobil dan diletakan dalam dua kardus tersebut.
Hingga saat ini belum ada yang memastikan formulir C1 tersebut asli atau palsu.
Baca: Pernyataan Setan Gundul Andi Arief Soal Koalisi Adil Makmur Menuai Reaksi dan Penasaran Sandiaga
Temuan formulir C1 tersebut semakin menjadi perhatian karena kardus tempat menyimpan Form C1 tersebut menyeret nama tokoh dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Di kardus tertempel tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Tribunnews.com merangkum sejumlah fakta dan tanggapan terkait peristiwa temuan formulir C1 tersebut hingga perkembangan terkini dari kasus tersebut.
Berawal operasi pengejaran teroris
Temuan ribuan lembar formulir C1 tersebut berawal dari kecurigaan kepolisian terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra yang melintas di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menceritakan penangkapan tersebut terjadi saat razia kendaraan yang dilakukan petugas.
Razia ini dilakukan untuk mengejar dua terduga teroris yang sempat kabur saat disergap di Bekasi.
Baca: Soal People Power, Kapolri: Perbuatan untuk Menggulingkan Pemerintah yang Sah Ada Ancaman Pidananya
"Kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian kejar-kejaran kita lakukan operasi, razia disana untuk menghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Pada saat razia, polisi melihat ada mobil yang mencurigakan dalam berkendara.
Mobil tersebut tampak ragu-ragu dalam berkendara.
Hingga akhirnya pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas dan akhirnya diberhentikan pihak kepolisian.