Asal Usul, Perkembangan Terkini, dan Respons Seknas Prabowo-Sandi Soal Temuan Form C1 di Menteng
Temuan ribuan formulir C1 yang meneyeret nama M Taufik di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ternyata berawal dari operasi pengejaran teroris di Bekasi
Penulis: Adi Suhendi
Meski ditemukan ada perbedaan, kata Taryono, pihaknya belum dapat menyampaikan hasilnya karena masih harus menunggu kepastian dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Pihaknya juga belum dapat memastikan formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat, tersebut palsu atau tidak.
Baca: Cek Lokasi Calon Ibu Kota : Jokowi Sebut Fasilitas Kaltim Mendukung, Soal Lahan Kalteng Lebih Siap
"Yang jelas itu ada perbedaan antara C1 yang ada di kami dan C1 yang ditemukan di Menteng. Masalah palsu dan tidaknya itu (kami) belum bisa mengatakan. Harus melalui investigasi lebih lanjut," ujar dia.
Taryono menyampaikan temuan dua kardus formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, tersebut telah ditangani Bawaslu DKI Jakarta.
Bawaslu Boyolali, katanya, hanya menerima laporan dari Bawaslu DKI Jakarta.
Bahkan, kata Taryono, Bawaslu Boyolali siap jika sewaktu-waktu dilibatkan untuk membantu dalam melakukan pemeriksaan terhadap penemuan dua kardus formulir C1 tersebut.
"Kami siap untuk membantu dan kami akan membawa bukti-bukti di kami," ujarnya.
Taryono menjelaskan formulir C1 yang dipegang oleh jajaran KPU dibubuhi hologram dan disimpan di KPU. Sementara C1 yang dibagikan kepada para saksi peserta pemilu merupakan salinan dalam bentuk fotokopi.
"Nanti kita lihat yang ditemukan di Menteng itu berhologram atau tidak, sedangkan sebagai bukti yang utama itu yang berhologram dan ada di KPU Boyolali," ungkap Taryono.
Respons Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyebut para saksi, panitia pengawas (panwas), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah tiga pihak yang punya kewenangan memegang formulir C1.
Artinya, selain tiga pihak tersebut, formulir C1 yang kemungkinan beredar merupakan dokumen tidak resmi.
"Ya ofisial yang resmi dipegang oleh saksi, Panwas, dan KPU, clear," kata Mochammad Afifuddin di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Lebih lanjut Afifuddin menjelaskan, bahwa setiap saksi yang dikirimkan partai politik dalam proses rekapitulasi akan mendapat salinan resmi formulir C1.
Namun, soal peristiwa adanya temuan ribuan dokumen formulir C1 yang diangkut mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, bisa saja form C1 itu adalah buah dari dokumentasi orang lain yang tidak memiliki kewenangan.
Baca: Tawa Menghiasi Saat Jokowi Tinjau Calon Lokasi Ibu Kota Negara di Kawasan Bukit Soeharto Kaltim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.