Dosen yang Ditangkap Karena Kasus Ujaran Kebencian soal People Power Ternyata Caleg Gagal DPR
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi membenarkan soal informasi yang bersangkutan seorang caleg.
Editor: Hasanudin Aco
Pantauan di akun Facebook hingga Solatun Dulah Sayuti ditangkap, unggahan dosen Unpas itu sudah 10 kali dibagikan dan puluhan komentar.
Bukan Dosen
Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pasundan Bandung, Budiana
memastikan, bahwa yang bersangkutan bukanlah merupakan tenaga pengajar di Unpas.
"Dia itu (Solatun) bukan merupakan dosen Unpas, bahwa yang bersangkutan pernah mengajar di sini, saya katakan iya. Tapi itu sudah lampau, sekitar beberapa tahun yang lalu, itu sudah agak lama," ujarnya saat di temui di Kampus Fisip Unpas, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (10/5/2019).
Budiana mengaku kesal dengan pernyataan yang dilontarkan Solatun. Menurutnya, selain merupakan hoax, tetapi juga telah mencemarkan nama baik dari institusi Unpas sendiri.
"Jadi sekali lagi, dia itu sama sekali bukan dosen Unpas, cuma dosen tamu saja, saya juga tidak mengerti, ini orang seenaknya saja bikin statemen seperti itu jelas sangat tidak elok juga. Ya kalau sudah berbuat salah, pertanggungjawabkan kesalahannya, enggak usah bawa-bawa institusi lain," ucapnya geram.
Baca: Oknum Dosen di Bandung Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian People Power
Disinggung langkah yang akan ditempuh Unpas, karena pernyataan Solatun yang telah mencemari nama baik institusi, Budiman mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom selaku Rektor Unpas, untuk dapat menyelesaikan masalah ini.
"Ini jelas sangat merugikan kami (Unpas) dan kami baru saja melaporkan kejadian ini kepada pak rektor, dan saya sedang menunggu direction (arahan) selanjutnya seperti apa," katanya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Prof. Dr. HM. Didi Turmudzi, M.Si, membenarkan jika Solatun Dulah Sayuti merupakan salah seorang tenaga pengajar di Pascasarjana Unpas.
“Betul beliau pengajar di Pascasarjana Unpas, namun beliau hanya tercatat sebagai dosen luar biasa, bukan dosen tetap,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pascasarjana Unpas, Jalam Sumatera 41, Jumat (10/5/2019).
Meski demikian, dirinya mengaku, belum mengetahui kabar prihal tertangkapnya salah satu dosennya itu oleh Polda Jabar berkenaan dengan ujaran kebencian di media social facebook miliknya.
Terlebih menurutnya hal tersebut merupakan masalah pribadi yang bersangkutan.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui lebih jelas, prihal kasus yang dihadapi oleh salah satu staf dosennya tersebut.
“Itu kan ranah pribadi, kami tidak mengetahui semua seluk beluk apa yang ditulisnya di media social pribadinya. Yang jelas kami akan segera berkoordinasi dengan kepolisian terkait maslah ini,” katanya.