Kadiv Humas Polri: Jangan Persepsikan Siaga 1 Situasi yang Gawat
Menurut Iqbal, status siaga 1 tersebut hanya berlaku di internal aparat yang menjalankan pengamanan dan tidak berlaku di masyarakat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Dengan surat telegram itu, Mabes Polri menerapkan status keamanan Siaga 1 terhitung sejak tanggal 21 Mei hingga 25 Mei 2019.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Betul, informasi dari As Ops demikian," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Adapun surat telegram itu bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 dan diterbitkan Senin (20/5) kemarin.
Melalui surat itu, terdapat perintah khusus kepada personel Polri yang berdinas di satuan kerja Mabes Polri untuk mengikuti apel batalion kerangka tiap pukul 08.00 WIB di Lapangan Baharkam Polri.
Selain itu, personel Korps Bhayangkara juga diperintahkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).
Disebutkan pula, bahwa masing-masing kepala satuan kerja atau kepala satuan wilayah diminta selalu melaporkan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif.
Baca: Paket Bukber 7 Hotel di Semarang, All You Can Eat di Bawah Rp 100 Ribu
Baca: Wanita Selingkuhan Ketua Panwaslih Subulussalam Tidak Diketahui Keberadaannya