Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Bisa Menang Jika 38 Ribu TPS Dibatalkan, BPN: Allah Pembolak Balik Hati
Muhammad Qodari menyebut bisa saja gugatan tim BPN Prabowo-Sandiaga ke MK mengubah hasil Pilpres 2019.
Editor: widi henaldi
Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Bisa Menang Jika 38 Ribu TPS Dibatalkan, BPN: Allah Pembolak Balik Hati
TRIBUNNEWS.COM -- Pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, capres-cawapres Prabowo-Sandiaga bisa memenangkan Pilpres 2019 jika 38 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatalkan.
Hal itu menurut Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga adalah hal yang mungkin terjadi.
Hal itu disampaikan keduanya di Kompas TV, Selasa (21/5/2019) sore tadi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Aiman Witjaksono selaku host menanyakan apakah mungkin tudingan kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi bisa membalikkan keadaan.
Menanggapi hal itu, Muhammad Qodari menyebut bisa saja gugatan tim BPN Prabowo-Sandiaga ke MK mengubah hasil Pilpres 2019.
"Jadi perbedaan suara sah itu diakibatkan jumlah suara tidak sah di pileg itu sangat besar, hampir sekitar 17 juta lebih sementara pilpres hanya 3 juta sekian, pilpres jauh lebih mudah untuk memilih hanya 2 pasangan," katanya.
Namun ia menyebut, bukan membuktikan kecurangan di MK itu cukup sulit.
"Untuk membuktikan kecurangan itu tidak mudah, kerena selisih 17 juta," ujarnya.
Namun ia menyebut bukan tidak mungkin jika hitung-hitungan bisa mengubah siapa pemenang Pilpres 2019.