Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Seputar Jadwal Sidang Lanjutkan Sengketa Pilpres yang Diundur

Jadwal sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 diundur, dikhawatirkan rugikan banyak pihak hingga ada data baru dari BPN.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fakta-fakta Seputar Jadwal Sidang Lanjutkan Sengketa Pilpres yang Diundur
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

3. Ada data baru dari BPN

Cawapres Sandiaga Uno usai menghadiri acara Hijrahfest di JCC Senayan, Jakarta, Minggu, (26/5/2019).
Cawapres Sandiaga Uno usai menghadiri acara Hijrahfest di JCC Senayan, Jakarta, Minggu, (26/5/2019). (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Sandiaga Uno menyebutkan akan ada penambahan jumlah permohonan yang disampaikan ke MK.

Calon wakil presiden nomor urut 02 ini menyebutkan tim hukum BPN menemukan sejumlah data baru.

"Permohonan petitum adalah sebuah proses yang berjalan. Pada tanggal 24 Mei tentunya dengan keputusan saat terkahir bahwa kami akan memyajikan permohonan kepada MK."

"Tentunya pada saat itu kira-kira sudah maksimal," jelas Sandi di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (14/6/2019), seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

"Namun dengan salah satu pengertian bahwa bukti yang lain akan dilengkapi sebelum proses persidangan pertama."

"Dan jumlah tadi yang disampaikan adalah bagian dari pada bukti maupun tambahan argumentasi dokumentasi yang dikerjakan oleh tim pada saat libur lebaran," tambahnya.

Baca: Hati Sandiaga Uno Bergetar Dengar Pernyataan Ketua MK saat Buka Sidang Sengketa Pilpres

Berita Rekomendasi

Sandiaga berharap permohonan baru yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandiaga bisa memperkaya materi persidangan.

Tak hanya itu, ia juga berharap MK memutuskan perkara tersebut seadil-adilnya.

"Dalil hukum tadi sudah disampaikan juga oleh tim hukum dan ini yang diharapkan menjadi tempat khususnya MK."

"Jadi diharapkan menjadi bagian daripada kualitas proses ini dan kami harapkan jadi bagian keputusan tadi," tutur Sandi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Sri Juliati, Kompas.com/Christoforus Ristianto/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas