Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sidang Sengketa Pilpres 2019, BW Kembali Dapat Teguran Hakim hingga Singgung soal Cuti

Berikut fakta sidang sengketa Pilpres 2019 yang dilaksanakan pada Jumat (21/6/2019) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Sidang Sengketa Pilpres 2019, BW Kembali Dapat Teguran Hakim hingga Singgung soal Cuti
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). 

Namun, hal ini membawa keuntungan bagi tim hukum Jokowi-Ma'ruf.

"Permohonan yang panjang lebar itu makin sulit dia membuktikan dan kita makin mudah membantahnya dengan ahli dan saksi," kata Wayan.

3. Saksi Tim Hukum 01 Sebut Materi Pelatihan yang Disinggung Saksi 02 adalah Miliknya

Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku materi yang disinggung saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.

Diketahui sebelumnya, Hairul Anas menuturkan ada materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Hairul juga mengaku materi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua TKN, Moeldoko.

Baca: Empat Saksi dan Ahli TKN Jokowi Siap Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan PHPU

Hal ini lantas diluruskan oleh Anas Nasikin yang menyebut bahwa materi tersebut miliknya.

BERITA REKOMENDASI

"Nah temasuk dengan materi kemarin, ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin. Sebenarnya itu materi saya," ujar Anas Nasikin.

"Dan teman separtai memberikan penjelasan, anak ini waktu saya memberikan penjelasan, dia belum hadir di forum, sehingga bisa diperkirakan dia tidak tahu apa yang kami sampaikan."

Hakim mengatakan, bisa saja Hairul tahu apa yang disampaikan Anas Nasikin melalui slide berisi materi yang ada.

Kemudian hakim menanyakan apa maksud dari materi yang bertuliskan kecurangan bagian dari demokrasi.

Baca: Sidang MK: Pandawa Vs Kurawa!

"Kalau dilihat dari slide itu, dan materi selanjutnya, itu sengaja ditulis begitu, untuk mengagetkan biar ada perhatian," jawab Anas Nasikin.


"Tujuannya untuk kita ingatkan, kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapa pun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.

4. Singgung Cuti

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas