Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Mulai Gelar RPH hingga Imbauan BPN dan TKN

Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir dan ditutup pada Jumat, 21 Juni kemarin.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Menanti Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Mulai Gelar RPH hingga Imbauan BPN dan TKN
Warta Kota/henry lopulalan
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan 

Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril.

Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra
Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Ia mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.

Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.

Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.

Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka.

Baca: Setelah Sebut Prabowo Tak Akan Menang di MK, Faldo Maldini Kini Bicara Prabowo Mungkin Gabung Jokowi

Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.

Berita Rekomendasi

Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.

"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim Yang Mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.

Ia juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas