Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf, Prabowo Tak Hadir hingga Harapan KPU

Jelang penetapan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin, Prabowo Subianto tak akan hadir hingga harapan KPU.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jelang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf, Prabowo Tak Hadir hingga Harapan KPU
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan no urut 2, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). 

Jelang penetapan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin, Prabowo Subianto tak akan hadir hingga harapan KPU.

TRIBUNNEWS.COM - Usai sidang MK Pilpres 2019 digelar pada Kamis (27/6/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Penetapan tersebut akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh KPU di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya, dalam sidang sengketa Pilpres 2019, MK memutuskan menolak dalil permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," kata Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang, Kamis.

Baca: Sikapi Keputusan MK, Begini Beda Pidato Prabowo dan Jokowi

Baca: Ini Sejumlah Dalil dalam Gugatan Prabowo-Sandiaga yang Ditolak MK

Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut ini fakta menjelang penetapan presiden dan wakil presiden Jokowi-Maruf :

Berita Rekomendasi

1. Prabowo tak akan hadir

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan Prabowo Subianto tak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu.

Menurutnya, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan presiden dan wakil presiden.

"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya."

"Di pilkada juga enggak juga seperti itu."

"Jadi cukuplah," ungkap Muzani di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

2. Imbauan agar tak ada mobilisasi massa

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas