Amien Rais Tawarkan Rekonsiliasi 55:45, PKB: Aneh, 'Tamu' Baru Datang Mau Mengatur
menurut Jazilul, partai-partai pengusung Jokowi-Ma'ruf saja tidak pernah mesyaratkan kursi menteri dalam memberikan dukungan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUN/JEPRIMA
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional Amien Rais menggelar konferensi pers di kantor DPP PAN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Amien Rais membacakan surat dari Prabowo Subianto terkait pertemuan Prabowo dengan Joko Widodo beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menurut Hasto Kristiyanto, penentuan menteri yang bakal masuk kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baginya, partai bisa mengusulkan, namun tetap Jokowi akan melihat kompetensi sosok yang akan menjadi pembantunya.
"Kita bernegara berdasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya. Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas," tutur Hasto.
Sebelumnya, Amien Rais menyinggung pembagian porsi 55-45 sebagai syarat rekonsiliasi.
Menurutnya, Prabowo telah membahas konsep kedaulatan pangan, energi, tanah, dan air.
Berita Rekomendasi