Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan Rachmawati Soal Pilpres 2019 Dikabulkan MA, KPU RI Beri Penjelasan

Hasyim mengatakan, formula pemilihan Pilpres 2019 berdasar ketentuan Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945, pemenang Pilpres 2019 ditentukan berdasarkan tiga hal

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gugatan Rachmawati Soal Pilpres 2019 Dikabulkan MA, KPU RI Beri Penjelasan
Live Streaming Tribunnews.com
Ilustrasi: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden atau Wapres Republik Indonesia di Jakarta, Minggu (20/10/2019). Sosok yang akan dilakukan prosesi pelantikan ialah Joko Widodo bersama pasangannya Maruf Amin yang menang dalam laga Pilpres 2019 melawan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. 

4. Kepri

5. DKI Jakarta

6. Jateng

7. DI Yogyakarta

8. Jatim

9. Bati

10. NTT

Berita Rekomendasi

11. Kalbar

12. Kalteng

13. Kaltim

14. Sulut

15. Sulteng

16. Gorontalo

17. Sulbar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas