KSAD Baru Jenderal Dudung Punya Harta Properti Senilai Rp 640 Juta, Ini Rinciannya
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs KPK, Jenderal Dudung memiliki total harta kekayaan sebesar Rp, 1,08 miliar.
Editor: Muhammad Zulfikar
Setelah pelantikan menjadi KSAD, Dudung naik pangkat dari Letjen menjadi Jenderal TNI.
Presiden Jokowi menyematkan pangkat bintang empat untuk Dudung.
Baca juga: Tokoh Muda NU Nilai Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurahman Sebagai Benteng NKRI
Pada momen menyematkan bintang empat tersebut, setelah tertempel Jokowi menepuk bahu Dudung sebanyak 3 kali.
Aksi Dudung Abdurachman sebelumnya memang banyak mendapat sorotan publik.
Saat masih menjabat Pangdam Jaya, Jenderal Dudung melakukan tindakan tegas terhadap ormas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Diantaranya mencopot baliho eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, memberantas debt collector hingga pemantauan pelaksanaan di RS Wisma Atlet.
Kariernya tergolong cepat hingga kini menjabat KSAD, orang nomor satu di TNI Angkatan Darat.
Pesan Presiden Jokowi
Setelah dilantik, Dudung Abdurachman mengaku akan melaksanakan visi dan misi dari Panglima TNI Andika Perkasa.
Selain itu, dirinya juga memberi apresiasi atas pencapaian dari Andika Perkasa selama menjadi KSAD.
"Saya tentunya akan mengimplementasikan visi dan misi Panglima TNI yang disampaikan pada saat fit and proper test di DPR RI," ujarnya dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Saya mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Jenderal Andika Perkasa pada saat KSAD."
"Kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis," sambung Dudung.
Selanjutnya, KSAD baru ini membeberkan pesan dari Presiden Jokowi kepadanya.