Awas, Mafia Tanah Kerap Incar Tanah Kosong, Waspadai Modus-modus Kotornya!
Korban mafia tanah terus berjatuhan, terbaru Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menggulung mafia tanah oleh oknum pejabat BPN.
Editor: Choirul Arifin
Selanjutnya, modus ketiga sekilas mirip dengan modus kedua. Namun, dalam hal ini lahan yang telah diincar pelaku adalah yang tidak memiliki sertifikat. Artinya pelaku hanya membuat akta penjualan palsu atau girik palsu untuk mendorong BPN menerbitkan sertifikat tanah yang diincarnya.
"Lalu dibuat pembanding dan ini terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah," papar Hengki.
Libatkan Oknum Pejabat BPN
Hengki menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman pihaknya menemukan bahwa ada keterlibatan peran oknum pejabat BPN. Para pejabat BPN biasanya melakukan tindakan pengukuran sebidang tanah yang sudah direncanakan bahwa si pemilik memiliki kesalahan.
"Di sini peranan oknum BPN membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu. Di sini terkadang ini ada pendapat salah SOP, salah administrasi."
"Tapi dalam penyelidikan kami di dalamnya ada mensrea, ada niat jahat sengaja membuat peta bidang yang overlap atau melebihi luas bidang tanah," tutup Hengki