Pasca Pemilu, Sektor Properti Diyakini akan Kembali Bergairah
Sektor properti di 2023 masih bergerak positif, di tengah pelemahan dan ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di Ukraina.
Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pemilihan umum (Pemilu) yang berjalan aman dan lancar diharapkan menjadi momentum bagi pelaku industri properti untuk melanjutkan rencana bisnis yang sempat tertahan karena wait and see menunggu situasi politik pasca pemilu.
Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Ikang Fawzi menegaskan asosiasi melihat situasi dan kondisi suksesi nasional 2024 yang berlangsung kondusif sebagai kesempatan untuk memperkuat industri properti ke depan. Terlebih secara umum, REI memandang optimistis kondisi pasar properti di tahun 2024.
“Sejauh ini kondisi politik dan makro ekonomi nasional cukup baik, meskipun ada riak-riak yang merupakan dinamika demokrasi. Tapi secara umum kondisi berjalan stabil dan sektor properti di 2024 dapat tumbuh di kisaran 7 persen-10 persen,” ungkapnya pada acara Elevee Media Talk dengan topik “Prospek Pasar Properti Pasca Pemilu” di Alam Sutera, Tangerang, Senin (26/2/2024).
Ikang menambahkan, sektor properti di 2023 masih bergerak positif, di tengah pelemahan dan ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di Ukraina dan lain-lain.
Bahkan menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sektor properti yang mencakup perumahan, kawasan industri dan perkantoran sepanjang 2023 berada di peringkat keempat sektor dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia.
Artinya, investor (pengembang) baik dalam negeri maupun asing masih melihat industri properti di Tanah Air cukup prospektif.
Di 2024, pemulihan sektor properti diprediksi masih akan terus berlanjut. Selain karena alasan Pemilu yang berlangsung kondusif, bergeraknya sektor properti juga ditopang beberapa faktor.
Yang terutama, kata Ikang, adalah dengan adanya kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang untuk penerapannya di tahun 2024 sudah ada kepastian dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 7 tahun 2024 pada 13 Februari 2024 lalu.,
“PMK ini memberikan kepastian dan membuat pasar properti semakin bergairah, karena minat konsumen semakin meningkat terutama untuk sub-sektor residensial baik rumah tapak maupun apartemen yang ready stock (siap huni) dengan harga di bawah Rp5 miliar,” ujar rocker era 80-an itu.
Dijelaskan, sub-sektor residensial akan tetap menjadi primadona di 2024 karena kebutuhan perumahan masih besar sekali dengan kekurangan (backlog) rumah mencapai 12,7 juta unit, serta adanya tambahan kebutuhan dari end-user sebanyak 800.000 unit setiap tahunnya.
Faktor lain yang diperkirakan turut menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja sub-sektor residensial di 2024 adalah tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen (KPR/KPA) yang sedang menuju tren menurun dan adanya potensi pertumbuhan penyaluran kredit properti.
Saat ini suku bunga acuan tinggi yang terjadi di berbagai negara sudah mencapai puncaknya. Begitu pula suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Fund Rate (FFR) yang diprediksi akan turun di 2024. Jika itu terjadi, maka bakal berdampak pada penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
BI juga memproyeksikan kemungkinan suku bunga acuan akan kembali dipangkas dalam beberapa waktu ke depan.