Pembangunan Rumah Subsidi Disebut Telah Menyumbang 80 Persen Program Sejuta Rumah
Ato kemudian menjelaskan program rumah subsidi sangat relevan dengan Upah Minimum Regional (UMR) masyarakat.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hendra Gunawan
"Untuk memenuhi itu pemerintah mendirikan SMF," kata Heliantopo.
SMF di bawah Kementerian Keuangan dan ditunjuk jadi ekosistem pembiayaan perumahan.
"SMF mendukung lembaga keuangan untuk memberikan lebih banyak lagi pembiayaan perumahan kepada masyarakat. Sumber dana SMF dari pasar modal berupa obligasi sukuk diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."
Dana yang telah di didistribusikan SMF sebesar Rp 113 triliun terdiri dari Rp 99,38 triliun pinjaman dan Rp 14,2 triliun sekuritas.
Distribusi pembiayaan SMF di Indonesia Barat sebesar 85 persen, Indonesia tengah sebesar 14.37% dan Indonesia timur sebesar 0.56%.
Tahun 2023, SMF sudah dapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 9.33 Triliun sedangkan surat utang (daya ungkit) Rp 14.3 triliun total Rp 24.06 triliun untuk 654.000 rumah.
Peluang program sejuta rumah dan tiga juta rumah adalah 9,9 juta membutuhkan rumah.
"Sedang tantangannya yakni daya beli rakyat yang masih rendah, dari 60% rakyat berpendapatan non fix income baru belasan persen mendapatkan FLPP. Kemudian lokasi Rumah dari tempat kerja makin lama makin jauh," katanya.
Ia juga menyebut, tantangan lain adalah keterbatasan APBN sehingga perlu mekanisme pembiayaan baru untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Perlu ada yang mengorkestrasi dan harmonisasi banyak stakeholder perumahan rakyat. Termasuk kolaborasi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan Swasta."