Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

HGB Habis, Pemerintah Akan Segera Eksekusi Hotel Sultan Pasca Somasi ke Indobuildco

HGB Hotel Sultan ini dinyatakan habis oleh pemerintahan Joko Widodo tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah.   

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Choirul Arifin
zoom-in HGB Habis, Pemerintah Akan Segera Eksekusi Hotel Sultan Pasca Somasi ke Indobuildco
WARTAKOTA/YULIANTO
SEGERA DISITA - Sejumlah pekerja sedang membongkar portal di pintu masuk Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023) oleh PT Indobuildco. Portal tersebut dipasang oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sejak 24 Oktober 2024. Warta Kota/Yulianto 

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasang spanduk peringatan di depan Hotel Sultan Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Adapun spanduk itu bertuliskan 'TANAH INI ASET NEGARA MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HPL NOMOR 1/GELORA ATAS NAMA SEKRETARIAT NEGARA C.O PPKGBK DAN TELAH DINYATAKAN SAH OLEH PENINJAUAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 276 PK/PDT/2011.

Direktur PPKGBK Rakhmadi A Kusumo mengatakan, bahwa peringatan itu lantaran tenggat waktu yang diberikan kepada Indobuildco selaku manajemen Hotel Sultan sudah berakhir.

 

Laporan Reporter: Arif Ferdianto | Sumber: Kontan

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas