Dedi Mulyadi: Penghentian Izin Perumahan di Jabar Tak Hambat Program 3 Juta Rumah
Penghentian sementara penerbitan izin perumahan di 27 kabupaten/kota tidak akan menghambat Program 3 Juta Rumah milik Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Dedi Mulyadi mengklaim keputusannya menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di 27 kabupaten/kota tidak akan menghambat Program 3 Juta Rumah milik Presiden Prabowo Subianto.
- Banjir di Kota Cirebon yang dipicu oleh berkurangnya ruang terbuka hijau karena rawa-rawa telah diuruk dan dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan keputusannya menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di 27 kabupaten/kota tidak akan menghambat Program 3 Juta Rumah milik Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) dan dia beralasan penghentian izin tersebut untuk penataan kota serta kawasan permukiman di Jawa Barat.
Menurut dia, pembangunan perumahan baru harus mengedepankan aspek kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dari ancaman bencana seperti banjir dan longsor.
"Tidak (menghambat Program 3 Juta Rumah). Tujuan kita membangun rumah kan ingin ada kenyamanan. Kita tidak mungkin juga bangun rumah tiap musim hujan banjir 1,5 meter dan kemudian kita juga tidak mau dong bikin rumah longsor," katanya ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2025) malam.
Ia menilai pembangunan perumahan perlu ditata dan disesuaikan dengan peruntukan lahan serta mempertimbangkan mitigasi bencana demi kepentingan masyarakat secara luas.
"Semua itu kan harus ditata agar penempatannya sesuai dengan peruntukannya dan termitigasi bencana," ujarnya. "Sebenarnya seluruhnya ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar," kata dia.
Baca juga: Gaet Developer Properti, BNI Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah lewat Penyaluran FLPP
Dedi Mulyadi menyinggung banjir di Kota Cirebon yang dipicu oleh berkurangnya ruang terbuka hijau karena rawa-rawa telah diuruk dan dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mendorong evaluasi pola pembangunan hunian, termasuk mengedepankan konsep rumah vertikal. "Kita tidak bisa terus memaksakan rumah ke samping secara terus menerus," ujarnya.
Baca juga: Program 3 Juta Rumah, Bisakah Orang dengan Gaji UMR Punya Rumah Sendiri?
Ia mengaku telah menyiapkan rencana jangka panjang dengan mengajak para pengembang dan pengelola kawasan industri untuk mulai memikirkan pembangunan hunian vertikal.
Hunian vertikal tidak harus dibangun di luar kawasan, tetapi bisa langsung di dalam kawasan industri.
"Saya akan ngomong dengan seluruh pengelola kawasan industri. Saya mau ngomong dengan kawasan agar menyiapkan untuk fasilitas perumahan vertikal di setiap kawasan industri," kata dia.
Baca tanpa iklan