Ramai-ramai Wujudkan Mimpi Tinggal di Rumah Sendiri
Kisah dua pasangan dari generasi milenial di Karanganyar berani ambil KPR demi rumah pertama. Dari cicilan UMR hingga mimpi yang akhirnya terwujud.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Bobby Wiratama
Saban hari mereka harus menempuh jarak sekitar 30 km dari rumah orang tua atau sekira satu jam untuk sampai ke tempat kerja masing-masing.
"Apalagi istriku ada kerja shift malam. Dari kantor jam 22.00 WIB, sampai rumah bisa lebih dari jam 23.00 WIB. Kasihan juga," ungkapnya.
Melihat kondisi sang istri yang kerap tiba di rumah dalam keadaan lelah, tekad Ryan untuk segera memiliki hunian sendiri semakin kuat. Bersama Nanda, ia mulai mencari informasi tentang rumah di daerah penyangga Kota Surakarta tersebut.
Namun, mewujudkan keinginan itu jelas bukan perkara sederhana. Sebab, baik di Sukoharjo maupun Karanganyar, harga hunian tak lagi seperti lima atau sepuluh tahun silam.
Kawasan yang dulu dianggap pinggiran kini perlahan dipadati perumahan baru. Harganya pun terus merangkak naik.
Hal ini tentu tidak sebanding dengan penghasilan mereka yang berada di kisaran Rp 2 jutaan per bulan, tak jauh dari upah minimum kabupaten. Itu pun masih harus dibagi kebutuhan sehari-hari.
Meski sama-sama bekerja, keduanya tetap masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Merujuk pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukinan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2025, MBR adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp 8,5 juta bagi yang belum menikah dan Rp 10 juta bagi yang sudah menikah khusus di Zona 1 meliputi Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang).
Setelah melalui banyak diskusi dan pertimbangan, membeli rumah bersubsidi melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi pilihan paling realistis bagi Ryan dan Nanda.
"Saat mencari lokasi yang cocok, ketemulah dengan rumah yang sekarang kami tempati. Pertama kali lihat, saya sama istri langsung jatuh cinta karena desain bangunannya estetik, beda dari perumahan yang lain," tuturnya.
Bukan hanya soal desain, akses menuju tempat kerja juga menjadi pertimbangan utama. Dari rumah baru itu, mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit ke kantor masing-masing, memangkas hampir 40 menit perjalanan dibanding sebelumnya.
Keyakinan mereka semakin mantap ketika mengetahui bank penyalur KPR yang memfasilitasi adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Secara nasional, bank pelat merah tersebut memang menjadi penopang utama pembiayaan rumah subsidi.
Mereka pun segera melengkapi persyaratan untuk mengikuti program KPR BTN Sejahtera, yakni KPR bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditujukan bagi MBR. Dengan uang muka ringan mulai 1 persen, suku bunga tetap 5 persen, tenor hingga 20 tahun, serta bebas PPN dan premi asuransi tertentu, program ini terasa seperti jalan yang selama ini mereka cari.
"Saat itu, pihak bank sangat membantu kami mengurus persyaratan. Bahkan kami tetap dilayani meski jam operasional hampir tutup. Kami datang ke kantor sekitar pukul 16.30 WIB," kenang Ryan.
Setelah melalui sejumlah tahapan, pengajuan KPR mereka disetujui. Mulai Oktober 2024, Ryan dan Nanda resmi menjadi pemilik rumah sederhana yang mereka perjuangkan bersama.
"Cicilan saya per bulan Rp 1.070.000 dengan tenor 20 tahun. Masih terjangkau bagi pekerja seperti kami dengan gaji UMR," tandasnya.
Baca tanpa iklan