Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Mimpi Basah Saat Berpuasa, Batalkah? Berikut Penjelasannya

Mimpi basah atau keluarnya air mani saat kita tertidur pertanda kita dalam kondisi hadas besar dan harus mandi junub.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mimpi Basah Saat Berpuasa, Batalkah? Berikut Penjelasannya
Istimewa
Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena tergolong tidak disengaja. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWS.COM - Mimpi basah atau keluarnya air mani saat kita tertidur pertanda kita dalam kondisi hadas besar dan harus mandi junub.

Tapi, apakah mimpi basah saat berpuasa Ramadan dapat membatalkan puasa kita?

Imam Masjid Baitur Ridwan, Bogor Barat, M. Husen, mengatakan mimpi basah saat berpuasa tidak membatalkan puasa kita.

"Sesuatu yang tidak disengaja itu tidak akan membatalkan puasa. Cuma orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi junub," kata M Husen kepada TribunnewsBogor.com, Senin (6/6/2016).

Orang yang mengalami mimpi basah saat puasa sebaiknya disegerakan untuk mandi junub.

Agar bisa melakukan salat wajib di waktu selanjutnya.

BERITA TERKAIT

Adab mandi junub yakni niat, kemudian membasuh air ke seluruh bagian tubuh.

Sementara untuk membasuh semua lubang tubuh itu hukumnya sunnah.

"Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh."

"Cuma kalau dilakukan saat sedang tak berpuasa dianjurkan membasuh air ke semua lubang yang ada pada tubuh hukumnya sunnah," ujar dia.

Pada hakekatnya, kata M Husein, orang yang memiliki hadas besar saat berbicara termasuk makruh."

"Namun untuk menghilangkan kemakruhannya bisa dilakukan dengan berwudu.

"Makanya bila ada yang hadas besar, terutama suami istri yang sudah berhubungan intim pada malam hari."

"Ataupun yang mimpi basah, bisa ambil wudu dulu untuk menghilangkan kemakruhannya."

"Baru sebelum Subuh bisa mandi besar agar bisa melaksanakan salat," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas