Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Ada Hikmah di Balik Larangan Berpuasa untuk Perempuan Haid, Ini Kajian Medis dan Panduan Ibadahnya

Puasa wajib hukumnya bagi umat muslim yang sudah baliq. Namun, bagi perempuan yang sedang haid, Islam mengaturnya tak bisa berpuasa. Ternyata ada hik

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Ada Hikmah di Balik Larangan Berpuasa untuk Perempuan Haid, Ini Kajian Medis dan Panduan Ibadahnya
medguidance.com
Ilustrasi 

Anda bisa membawa atau menyiapkan bekal atau camilan tinggi zat besi seperti telur, susu atau sayuran berdaun hijau gelap dalam bentuk praktis.

Contoh menu tersebut misalnya, susu kemasan atau telur dan daun bayam yang diolah menjadi sandwich atau kebab yang mudah dibawa, sehingga Anda bisa dengan mudah mengonsumsinya, ‘kan?

Bagi Perempuan, Lebih Baik Salat Tarawih di Rumah Atau di Masjid
Bagi Perempuan, Lebih Baik Salat Tarawih di Rumah Atau di Masjid (Tribun-Video.com)

Tetap Bisa Dapat Berkah Puasa, Lakukan Ini
Lantas, apakah muslimah yang sedang haid akan kehilangan kesempatan mendapatkan pahala?

Dikutip dari pernyataan ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com, Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan.

Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih dikandung badan. Allah menegaskan dalam firman-Nya,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)

BERITA REKOMENDASI

Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian.

Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah.

Sekalipun kondisi datang bulan, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah.

Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syariat, diantaranya;

Pertama, shalat

Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas