Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap dengan Doa Buka Puasa dan Dalilnya

Bulan Ramadhan segera tiba, berikut pengertian, niat dan dalil puasa. Puasa atau shiyam menurut bahasa artinya menahan diri dari sesuatu.

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap dengan Doa Buka Puasa dan Dalilnya
english.cdn.zeenews.com
Bulan Ramadhan tiba, simak pengertian puasa, niat dan panduan selama puasa 

Yaa ayyuhalladzina aamanu kutiba 'alaikumussiyaamu kamaa kutiba 'alalladzina min qoblikum la'allakum tattaquun

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183].

Perintah puasa juga termuat dalam hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya: 

“Dari ‘Abdullah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Islam dibangun di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan  Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; mengerjakan haji; dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” [HR al-Bukhari, Muslim, atTurmudzi, an-Nasa’i, dan Ahmad, dan lafal ini adalah lafal Muslim].

Baca: Vitamin D Jadi Kunci Agar ASI Busui Tidak Berkurang Saat Puasa

Niat Puasa

Dikutip dari zakat.or.id, sebelum berpuasa, ada baiknya kita satukan niat kita untuk benar-benar berpuasa karena Allah SWT.

Karena puasa bukan hanya sekedar menahan lapar saja, tetapi juga melengkapi ibadah kita di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

Berita Rekomendasi

Berikut bacaan niat puasa Ramadan:

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Masih berdasarkan tuntunan ibadah yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa: 

1. Makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan, puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan

2. Senggama suami-isteri di siang hari pada bulan Ramadhan; puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, dan wajib membayar kifarah pada Bulan Ramadhan berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas