Bacaan Niat Salat Tarawih dan Salat Witir Sendiri di Rumah
Muhammadiyah melalui keterangan resminya sudah menetapkan 1 Ramadan pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Umat Islam akan menjalani ibadah di bulan Ramadan 1441 Hijriah/2020 ini di tengah pandemi virus corona.
Sehingga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan agar masyarakat menjalani ibadah Ramadan di dalam rumah.
Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan pada Kamis (23/4/2020).
Sementara itu, Muhammadiyah melalui keterangan resminya sudah menetapkan 1 Ramadan pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
Sehingga, jika merujuk pada keputusan Muhammadiyah, maka salat tarawih akan dilaksanakan pada Kamis malam.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui surat edarannya Nomor 02/EDR/I.0/E/2020, meminta agar umat Islam menjalankan salat tarawih di rumah, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Berdasarkan buku tuntunan ibadah di bulan Ramadan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, berikut pengertian dari salat tarawih:
Pengertian Salat Tarawih
Salat tarawih adalah salat sunnat malam pada bulan Ramadan.
Waktu salat tarawih yaitu sesudah shalat Isya hingga fajar (sebelum datang waktu Subuh).
Salat tarawih sebaiknya dikerjakan secara berjamaah, baik di masjid, musala, ataupun di rumah, dan dapat pula dikerjakan sendiri-sendiri.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW:
“Dari Aisyah Ummul Mukminin r.a. (diriwayatkan), bahwasanya Rasulullah saw pada suatu malam shalat di masjid.
Lalu salatlah bersama salatnya (berjamaah) sejumlah orang. Kemudian orang satu kabilah (dalam jumlah besar) juga ikut shalat, sehingga jumlah jamaah semakin banyak.