Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah atau Sendiri Berdasar Fatwa MUI dan Amalan Sunnahnya

Berikut ini ketentuan, tata cara shalat, hingga amalan sunah yang bisa dilakukan terkait shalat Idul Fitri sesuai panduan MUI dalam Fatwa No 28 Tahun

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah atau Sendiri Berdasar Fatwa MUI dan Amalan Sunnahnya
Raw Pixel via hautehijab.com
Ilustrasi salat berjamaah di rumah - Guna memutus rantai penyebaran virus corona, shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilakukan di rumah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa no 28 Tahun 2020 yang juga memuat tata cara shalat Idul Fitri. 

8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri ( takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.

9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Amalan Sunnah Idul Fitri

1. Mandi dan memotong kuku

Berita Rekomendasi

2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

3. Makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri

4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat.

5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang

6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم

(Tribunnews.com/Bunga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas