Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Salat Idul Fitri Sesuai Ketentuan Kawasan Covid-19 Menurut Fatwa MUI

Kegiatan Idul Fitri 1441 H kali ini, masyarakat diimbau untuk mengerjakan salat ied di rumah masing-masing, berikut ini adalah panduan pelaksanaannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Salat Idul Fitri Sesuai Ketentuan Kawasan Covid-19 Menurut Fatwa MUI
Freepik
Ilustrasi sholat - Panduan Khutbah dan Salat Idul Fitri sesuai Ketentuan Kawasan Covid-19 Menurut Fatwa MUI 

Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini sunnatan lillahi ta'ala

Artinya:

Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.

4. Mengucapkan Takbiratul Ihram (Allah Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca Doa Iftitah.

6. Membaca Takbir sebanyak 7x pada rakaat pertama.

Di sela-sela setiap takbir membaca pelan:

Berita Rekomendasi

Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar

Artinya, Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.

7. Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunahkan surat al-A'la.

8. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, dan berdiri lagi.

9. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan

Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar

seperti pada rakaat pertama.

10. Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunahkan surat Al-Ghasyiyah.

11. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyyat, dan diakhiri salam.

12. Selesai salam, kemudian disunahkan khutbah Idul Fitri.

ILUSTRASI shalat Ied di rumah - Ketentuan Shalat Ied di Rumah: Jumlah Jamaah Minimal 4 Orang, Boleh Tidak Pakai Khutbah Asal...
ILUSTRASI shalat Ied di rumah - Ketentuan Shalat Ied di Rumah: Jumlah Jamaah Minimal 4 Orang, Boleh Tidak Pakai Khutbah Asal... (thestar.com.my)

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya oleh Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis, ada prespektif empat mazhab tentang hukum melakukan salat Ied di rumah.

Prespektif empat mazhab tersebut antaranya Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.

Dari empat mazhab tersebut ada dua pandangan.

Pandangan pertama, yakni Jumhurul Ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali yang memperbolehkan melakukan salat Ied dilakukan sendiri di rumah.

Hal tersebut sesuai mahzab Maliki yang dijelaskan oleh Imam Al-Kharasyi dalam Syarhul Kharasyi jilid 2 halaman 104:

"Dianjurkan bagi siapa yang ketinggalan salat Ied bersama imam, untuk dia salat sendiri."

Selanjutnya dalam mazhab Syafi'i dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab di jilid 5 halaman 19:

تُسَنُّ صَلَاةُ الْعِيدِ جَمَاعَةً وَهَذَا مُجْمَعٌ عَلَيْهِ لِلْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمَشْهُورَةِ فَلَوْ صَلَّاهَا الْمُنْفَرِدُ فَالْمَذْهَبُ صِحَّتُهَا

"Disunahkan melaksanakan salat Ied secara berjamaah. Ini adalah masalah yang disepakati karena didasarkan kepada hadis-hadis yang shahih lagi masyhur. Jika seseorang melaksanakannya secara tidak berjamaah, maka menurut pendapat yang kuat, hukumnya sah."

Selain pandangan tersebut, ada pandangan kedua mengenai hukum melakukan salat Ied di rumah.

Dalam mazab Hanbali dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni:

"Salat Ied secara sendiri hukumnya adalah opsional. Kalau mau salat sendiri maka ia salat, jika mau berjamaah maka boleh."

Jadi kesimpulannya, dalam ketiga mazhab tersebut berpendapat diperbolehkan untuk melakukan salat Ied sendiri di rumah.

Baca: MPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Fatwa MUI soal Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona

Baca: Menteri Agama Ajak Salat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga

Ilustrasi Shalat-Pelaksanaan Khutbah Idul Fitri 1441 H/ 2020 M Bisa Dilakukan di Rumah, Berikut Tuntunannya.
Ilustrasi Shalat-Pelaksanaan Khutbah Idul Fitri 1441 H/ 2020 M Bisa Dilakukan di Rumah, Berikut Tuntunannya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO)

Pada hari Idul Fitri disunnahkan beberapa amaliah sebagai berikut:

- Mandi dan memotong kuku

- Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

- Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri

- Mengumandangkan takbir hingga menjelang salat

- Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang

- Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id)

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas